Terduga Kurir Bawa 46 Kg Sabu Pakai Mobil Mewah Ditangkap

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 09 Maret 2023
0 dilihat
Terduga Kurir Bawa 46 Kg Sabu Pakai Mobil Mewah Ditangkap
Mobil terduga pelaku membawa 46 Kg sabu ketika diamankan petugas di halaman Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Adapun pelaku adalah RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga: Ibu Lima Anak Nekat Edarkan Sabu Gegara Terdesak Ekonomi

"Sudah diamBacaankan pelaku. Dari pelaku diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 kilo gram dan pil ekstasi sebanyak 19.760 butir," kata Hadi, Kamis (9/3/2023).

Ditambahkan Hadi, yang melakukan penangkapan dari Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Pengungkapan itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Mereka resah dengan maraknya peredaran narkoba, lalu diberikan informasi mengenai kecurigaan kepada pelaku. Selanjutnya informasi itu dikembangkan dan selanjutnya tim dibentuk," tambahnya.

Kemudian, polisi mengamankan satu unit mobil X-Pander berwarna putih yang dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika kelas I itu.

"Pelaku menyimpan sabu itu di dalam 6 karung goni, awalnya pelaku menolak digeledah. Setelah digeledah, ditemukanlah narkotika itu. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya kami amankan," terangnya.

Terpisah, Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Fadris menambahkan, pelaku ditangkap Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: 3 Lagi Anggota Ormas Aniaya Prajurit TNI di Kafe Ditangkap

"Tim melakukan pencegatan terhadap mobil yang dikendarai pelaku dan ditemukan narkoba itu," ungkapnya.

Sampai saat ini, tim sedang melakukan pengembangan dan memburu pemasoknya. Pelaku belum mendapatkan uang.

"Jadi, pelaku mengakui disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan barang bukti itu. Sampai saat ini, inilah yang masih kami kembangkan. Pelaku juga mengaku belum diberikan uang, namun jika barang itu berhasil dikirim. Barulah pelaku mendapatkan upahnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga