Tersangka Anggota DPRD Terlibat 2 Ribu Butir Pil Ekstasi Dikirim ke Jaksa

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 09 Mei 2023
0 dilihat
Tersangka Anggota DPRD Terlibat 2 Ribu Butir Pil Ekstasi Dikirim ke Jaksa
Mukmin Mulyadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai (kaos putih) terlibat kasus 2 ribu butir pil ekstasi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menyerahkan tersangka oknum anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (9/5/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menyerahkan tersangka oknum anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (9/5/2023) siang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan telah melimpahkan Mukmin Mulyadi ke kejaksaan.

"Benar, anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi DPO (daftar oencarian orang) kasus ekstasi 2 ribu butir telah diserahkan bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Medan, tadi," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Mayat Pria Ditemukan Dicor di Kios Depot, Posisi Badan Terbalik

Perwira polisi itu mengungkap, Mukmin merupakan DPO kepemilikan 2 ribu butir pil ekstasi. Dengan diserahkannya tersangka, maka proses penyidikan dinyatakan lengkap.

"Penyerahan tersangka Mukmin ke kejaksaan sebagai bentuk tegas Polda Sumatera Utara menangani kasus narkoba," terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan mengaku, pihak kejaksaan akan mengumpulkan berkas untuk diteruskan ke pengadilan dan disidangkan.

"Tim juga akan menunjuk jaksa yang akan menangani perkara itu untuk bersidang. Jaksa yang ditunjuk pastinya akan berkomunikasi dengan pihak pengadilan untuk menentukan jadwal sidang," terangnya.

Baca Juga: Kasus Ayah Gauli Anak Kandung di Konawe Dilapor ke Polisi

Sebagaimana diketahui, Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Status DPO itu melekat sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini tersangka terjerat kasus narkotika 2 ribu pil ekstasi dan menjerat beberapa orang lainnya.

Sedangkan Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbala melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. Dia menggantikan temannya Nariadi alias Nanang. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga