Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 19 Maret 2021
0 dilihat
Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor Labuhan Batu menetapkan tersangka seorang oknum Kepala Desa (Kades) Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Ya benar tersangka sudah ditahan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resor Labuhan Batu menetapkan tersangka seorang oknum Kepala Desa (Kades) Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka bernama Kamaluddin Hasibuan (34). Ia tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2017 senilai Rp 399 juta.

Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan ketika dikonfimasi Telisik.id membenarkan penetapan tersangka Kamaluddin Hasibuan dalam dugaan korupsi Dana Desa di Desa Lobu Rampah.

Dijelaskannya, tersangka yang merupakan Pj Kepala Desa (Kades) Lobu Rampah periode Mei 2017 - 26 Maret 2018 itu sedang menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Butur Ternyata Keluarga Dekat Korban

"Ya benar tersangka sudah ditahan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya melalui WhatsApp, Jumat (19/3/2021).

Deni belum bisa menjelaskan tentang anggaran Dana Desa yang diduga dikorupsi oleh tersangka. Hanya saja, tersangka menggunakan Dana Desa namun tidak melaksanakan kegiatan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

"Dari tahun 2017 Pemerintah Desa Lobu Rampah mendapat anggaran sebesar Rp 1.345 870 877 yang bersumber dari Dana Desa. Anggaran itu belum dilaksanakan untuk kegiatan yang telah ditetapkan," tuturnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi itu, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

Diketahui, kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp 407 166 20, bidang pembangunan sebesar Rp 703.184.168, bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 140 533 277 dan bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 94 987.232. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga