Tahun 2020 Kriminal Turun, Kasus Penganiayaan Dominan di Konawe
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 26 November 2020
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Husni Abda, SIK. Foto: Ist.
" Untuk tahun 2020 ini kasus penganiayaan ringan masih mendominasi, kemudian disusul kasus pencurian dan pencabulan. "
KONAWE, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Konawe mengungkapkan, tingkat kasus kriminalitas di wilayah hukum Konawe mengalami penurunan pada tahun 2020 ini, jika dibandingkan tahun 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Husni Abda, SIK mengatakan, pada tahun 2019 keseluruhan tindak pidana yang ditangani Polres Konawe berjumlah 354 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 290 kasus.
Sementara itu, untuk tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 193 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai perkara 146 perkara. Dengan kata lain, ada penurunan sebanyak 161 kasus pidana pada tahun ini.
Husni menambahkan, untuk tahun 2020 ini, kasus penganiayaan ringan masih mendominasi tindak pidana di wilayah hukum Polres Konawe dengan 49 kasus, tindakan pencurian 26 kasus, lalu kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 37 kasus per bulan November tahun ini.
Baca juga: Dua Buron Kasus Korupsi Ekspor Benur Eks Menteri KKP Serahkan Diri
"Untuk tahun 2020 ini kasus penganiayaan ringan masih mendominasi, kemudian disusul kasus pencurian dan pencabulan," terangnya, Kamis (26/11/2020).
Kasat Reskrim Polres Konawe menyambut baik hal tersebut terkait dengan menurunnya angka kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.
Sementara, untuk kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tertinggi adalah kasus persetubuhan anak sebanyak 21 perkara, KDRT sebanyak 8 perkara serta pencabulan di bawah umur sebanyak 4 perkara. (B)
Reporter: Muhamad Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha