KPK Awasi Program Menteri Nadiem Pengadaan Laptop Rp 2,4 Triliun
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Selasa, 03 Agustus 2021
0 dilihat
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Ist
" laksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Kemendikbud Ristek transparan dalam pengadaan laptop itu "
JAKARTA,TELISIK.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memprogramkan pengadaan laptop untuk digitalisasi sekolah, kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Kemendikbud Ristek transparan dalam pengadaan laptop itu. Lembaga Antikorupsi juga meminta program itu dilakukan secara akuntabel.
"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,4 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2021 untuk membeli 240.000 laptop produk dalam negeri yang diberi nama Laptop Merah Putih.
Baca Juga: KPK Periksa Sekretaris Dirjen SDA PUPR Terkait TPPU Eks Politisi PKS Yudi Widiana
Baca Juga: KPK Jerujikan Pengusaha Showroom Mobil Mewah Terkait Kasus Lahan Munjul
Namun spesifikasi program yang digarap pemerintah tersebut menjadi berbincangan warganet karena bila dihitung secara kasar, harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit.
“Benar-benar emosi memuncak melihat 'laptop Merah Putih' seharga Rp 10 juta yang akan dibeli pemerintah, ternyata hanya spesifikasi Chrome Book,” tulis akun @rasjawa, sambil menyertakan foto tentang spesifikasi laptop dilihat dalam twitternya.
“Bahkan sebuah Chrome Book baru harganya enggak sampai Rp 5 juta. Gede amat selisih harganya!!," sambungnya. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali