Tiga Bulan Tenaga Honorer DPRD Sumut Belum Gajian
Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 23 Februari 2021
0 dilihat
Gedung DPRD Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Sudah hampir tiga bulan kami belum gajian ini. SK kami baru kemarin tanda tangan di ruangan Sekwan. Gaji belum dibayarkan. "
MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Kantor DPRD Sumatera Utara mengeluhkan gajinya belum dibayarkan.
Informasi diperoleh Telisik.id, hampir tiga bulan tenaga honorer yang bertugas di DPRD Sumut belum menerima gaji.
Selain honorer, security yang berdinas di DPRD Sumut juga mengalami hal serupa.
Seorang tenaga honorer yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, biasanya tanggal 25 di setiap bulannya honor dibayarkan pihak Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut.
Namun, dari bulan Desember sampai bulan Februari ini belum dibayarkan pihak Sekwan. Belum diketahui secara detail alasan gaji mereka belum dibayarkan.
"Sudah hampir tiga bulan kami belum gajian ini. SK kami baru kemarin tanda tangan di ruangan Sekwan. Gaji belum dibayarkan," katanya kepada Telisik.id, Selasa (23/2/2021).
Ia sangat menyesalkan keterlambatan pembayaran honor itu, sebab honor itulah yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca juga: Reses dan Sosper Anggota DPRD Habiskan Anggaran Rp 18,4 Miliar
"Saya berharap agar honor kami segera dibayarkan, kami sudah berupaya menanyakan ke pihak Sekwan, katanya uangnya belum cair," cetusnya.
Senada honorer lainnya yang juga tak ingin menyebutkan namanya. Keterlambatan gaji honorer itu menurutnya, tidak pernah terjadi sebelumnya.
"Baru-baru ini saja itu. Tahun sebelumnya tidak pernah terjadi. Selama ini gajian selalu tepat waktu setiap bulan," tuturnya.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut melalui Kabag Umum, Muda Sakti Lubis ketika dikonfimasi Telisik.id membenarkan gaji tenaga honorer belum dibayarkan.
"Iya, mereka belum gajian. Mereka baru saja tanda tangan SK itu. Pokoknya besok sudah gajian," ujarnya kepada Telisik.id di ruang kerjanya.
Menurutnya, keterlambatan gaji tenaga honorer itu karena masalah perpanjangan SK. Namun, kali ini SK tenaga honorer telah ditanda tangani yang bersangkutan.
"Ah itu masalah perpanjang SK saja. Tidak ada masalah lainnya. Sekarang tenaga honorer sudah tanda tangani SK," pungkasnya mengakhiri. (A)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali