KPK Senter Pokir Anggota DPRD Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 27 Oktober 2021
0 dilihat
KPK Senter Pokir Anggota DPRD Muna
Tim supervisi KPK melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita ingin tahu jumlah paket yang dilelang ULP. Dari paket itu berapa persen pokir anggota DPRD," tanya Ikbal, anggota tim supervisi KPK pada Kabah ULP "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyenter pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Muna yang dituangkan dalam bentuk program.  

Saat melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Muna, Rabu (27/10/2021), tim supervisi wilayah IV KPK mempertanyakan jumlah paket kegiatan yang dilelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Muna. Nah, dari kegiatan yang dilelang itu, pastinya ada pokir anggota DPRD.

"Kita ingin tahu jumlah paket yang dilelang ULP. Dari paket itu berapa persen pokir anggota DPRD," tanya Ikbal, anggota tim supervisi KPK pada Kabah ULP, Sahrun.

Bukan saja itu, dalam proses lelang, Ikbal juga mempertanyakan ada tidaknya intervensi dari internal dan eksternal untuk memperoleh kegiatan. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Pengendara Grand Max Tabrak Tiang Listrik

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jakarta Menurun, Warga Diimbau Tetap Waspada

"Kita pertegas itu, karena dalam proses pengadaan barang jasa rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ikbal.

Kabag ULP Setda Muna, Sahrun menerangkan, jumlah paket kegiatan yang dilelang sebanyak 375. Dari jumlah itu, ada pokir anggota DPRD yang tersebar di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

"Pokir dan intervensi untuk mendapatkan paket ada," aku Sahrun.  

Mendengar pernyataan itu, Ikbal menekankan pada ULP agar lebih hati-hati lagi. Karena, dengan adanya intervensi untuk mendapatkan kegiatan  pokir menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum.

"Tugas kita berupaya melakukan pencegahan korupsi. Jadi kalau ada intervensi dari manapun, ULP tutup mata dan telinga, jangan terpengaruh," pesannya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga