KPU Buton Selatan Libatkan 100 Partisipan Simulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Rabu, 20 November 2024
0 dilihat
KPU Buton Selatan Libatkan 100 Partisipan Simulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024
KPPS 4 dan 5 saat melayani para pemilih untuk mendaftarkan diri di Simulasi Tempat Pemungutan Suara, Lakarada, Batauga, Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan menggelar simulasi perhitungan suara menjelang Pilkada 2024 dengan melibatkan 100 partisipan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan menggelar simulasi perhitungan suara menjelang Pilkada 2024 dengan melibatkan 100 partisipan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan perhitungan suara saat hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buton Selatan, Deni Djohan, mengungkapkan bahwa 100 orang partisipan dan 157 perwakilan dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)  dilibatkan dalam simulasi perhitungan suara tersebut.

"Kami melibatkan warga dalam hal ini DPT real sebanyak 100 pemilih dan 157 perwakilan TPS," ujar Deni kepada media pada Rabu (20/11/2024).

Simulasi ini merupakan hasil dari bimbingan teknis yang dihadiri oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Buton Selatan.

Simulasi ini, kata Deni, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU RI No. 2279 yang menginstruksikan seluruh KPU di kabupaten/kota untuk melaksanakan simulasi perhitungan suara jelang Pilkada 2024.

Baca Juga: Meski Alami Kendala di Pemilu, Perhitungan Suara Pilkada Masih Gunakan Sirekap

Tujuan utama simulasi ini adalah untuk mengarahkan KPPS agar dapat bekerja dengan baik saat hari pencoblosan, menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) atau pelanggaran lain yang bisa terjadi di TPS.

Deni menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu KPPS dalam mengelola waktu perhitungan suara, mengingat jumlah pemilih pada setiap TPS diperkirakan lebih banyak dibandingkan pemilu sebelumnya.

Selain itu, simulasi ini juga mempersiapkan KPPS untuk menangani pemilih dengan kebutuhan khusus, seperti disabilitas dan ibu hamil, yang akan datang ke TPS saat hari pemungutan suara.

Deni mengatakan bahwa ada beberapa perubahan pada denah TPS dibandingkan dengan simulasi Pemilu 2024, sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2024 tentang perubahan denah TPS. Namun, perubahan tersebut tidak terlalu signifikan.

Sementara itu, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Buton, Muhammad Ansar, menjelaskan bahwa simulasi perhitungan suara ini juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan yang bertentangan dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kejaksaan, sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bersama Kepolisian dan Bawaslu, memiliki peran dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama Pilkada serentak.

Baca Juga: KPU Latih KPPS Aplikasikan Sirekap dan Wajib Gunakan Android

"Kami Kejaksaan bergabung dalam Sentra Gakkumdu yang meliputi Kepolisian, Bawaslu, dan Kejaksaan," kata Ansar.

Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini belum ditemukan masalah yang mengganggu jalannya penyelenggaraan pemilu, meskipun ada beberapa laporan dugaan pelanggaran yang telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Buton Selatan.

Simulasi perhitungan suara ini diselenggarakan di Lapangan Lakarada, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga