KPU Konawe Bantah Isu Dugaan Pungli Perekrutan PPS

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 30 Januari 2023
0 dilihat
KPU Konawe Bantah Isu Dugaan Pungli Perekrutan PPS
Ketua KPU Konawe (tengah) bersama 4 Komisioner KPU Konawe membantah dugaan pungli perekrutan anggota PPS. Foto: Ist.

" Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar menegaskan, isu pungli itu tidak benar dan itu hanya komentar orang-orang yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi PPS "

KONAWE, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Konawe tengah diterpa isu miring baru-baru ini, terkait proses perekrutan badan ad hoc di tingkat desa/kelurahan panitia pemungutan suara (PPS).

Tak tanggung-tanggung dalam proses seleksi PPS ini KPU Konawe dituding melakukan pungutan liar (pungli) sebagaimana komentar dua pemilik akun di media sosial FB KPU Konawe.

Dalam cuitannya ia mengaku sempat dimintai uang oleh oknum yang kabarnya akan membantunya untuk terpilih menjadi PPS. Ironisnya, komentar miring di kolom media sosial KPU Konawe itu pun dijadikan bahan tulisan berita oleh sejumlah media belakangan ini.

Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar menegaskan, isu pungli itu tidak benar dan itu hanya komentar orang-orang yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi kemarin.

“Wajar saja kalau ada yang tidak puas atas hasil seleksi yang kami lakukan baru-baru ini," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Rekaman Pengakuan Calon PPS di Konawe Diminta Uang Jutaan Rupiah Agar Lolos Seleksi

Ia menambahkan, saat proses seleksi tersebut pihaknya melakukan penyaringan sebanyak 2.088 orang dengan menghasilkan 1.044 orang yang kemudian dilantik menjadi PPS terpilih.

Ia menjelaskan, hal ini juga sudah dilakukan konferensi pers di hadapan para awak media seusai menerima pengunjuk rasa Kamis (26/1/2023) lalu.

"Dimana saat itu kami juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses seleksi PPS di Kabupaten Konawe," lanjut ketua KPU.

Ia menambahkan, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 dilanjutkan dengan Surat Edaran Nomor 534 perubahan dari SE Nomor 476 tentang pembentukan Badan Ad Hoc hasil penilaian dalam proses penentuan PPS yang terpilih mengacu kepada nilai hasil wawancara yang berisi tiga poin di antaranya pengetahuan kepemiluan, integritas dan rekam jejak peserta.

“Jadi untuk penentuan kelulusan PPS itu murni hasil wawancara," tegasnya.

Ia menuturkan, kalau ada yang keberatan atas hasil seleksi PPS, dapat bersurat secara resmi ke KPU Konawe dan keluhan–keluhan tersebut akan diproses.

Baca Juga: Ada Dugaan Mahar Perekrutan Anggota PPS di Konawe Kepulauan

"Dan tidak adil rasanya jika ribuan orang yang gugur dalam proses seleksi ini dan hanya dua komentar miring terus dijadikan sebagai bulan-bulanan yang menyudutkan kami,“ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Konawe telah menerima informasi dari masyarakat sekitar, serta telah mulai bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan pada perekrutan PPS.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP, Jacub N Kamaru, S.I.K menuturkan, pihaknya sudah mendapat informasi dugaan pungli pada perekrutan PPS di Kabupaten Konawe.

"Anggota sementara melakukan penyelidikan dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum tertentu," tambahnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga