KPU Muna Barat Ajukan Anggaran Pilkada, Berikut Besarannya

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 13 Juni 2022
0 dilihat
KPU Muna Barat Ajukan Anggaran Pilkada, Berikut Besarannya
Ketua KPU Muna Barat saat ditemui awak media, membahas besaran ajuan anggaran Pilkada 2024. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat telah mengajukan proposal anggaran Pemilu 2024 kepada pemerintahan daerah sebesar Rp 40 milyar "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat telah mengajukan proposal anggaran Pemilu 2024 kepada pemerintahan daerah sebesar Rp 40 milyar.

Sebagaimana yang disampaikan Pj Bupati Muna Barat bahwa sesuai pesan Presiden RI bahwa pemerintah daerah harus memberikan dukungan anggaran untuk pemilu dan pilkada.

Kemudian dalam pesan tersebut, Presiden RI mengingatkan agar pemda memastikan pemilu telah dianggarkan di APBD. Untuk itu Pj Bupati Muna Barat memerintahkan Sekda untuk mengundang TNI, Polri, KPU, Bawaslu guna membicarakan kebutuhan pendanaan pemilu dan Pj bupati memerintahkan untuk dianggarkan dalam APBD.

"Jadi pemilu diprogramkan betul, ini pesan dari Presiden," tuturnya, Senin (13/6/2022).

Selanjutnya Bahri menuturkan dalam pemilu dan pilkada, Presiden Jokowi mengingatkan netralitas ASN dan pejabat, agar tegak lurus dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Jelang Tahapan Pemilu 2024, KPU Wakatobi Minta Dukungan Masyarakat

Sementara itu Ketua KPU Muna Barat Awaludin Usa menyampaikan pihaknya telah mengajukan proposal anggaran senilai Rp 4 miliar untuk pilkada yang bersifat penyampaian awal ihwal rincian anggaran yang dibutuhkan KPU dalam pelaksanaan Pilbup Muna Barat 2024 mendatang.

Anggaran yang diajukan itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pilkada 2017, mengingat ada beberapa komponen biaya yang mengalami kenaikan, di antaranya honorarium Ad Hoc dan biaya penerapan protokol COVID-19.

Kenaikan terbesar itu ada pada honorarium Ad Hoc misalnya honor PPK dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,4 juta, honor PPS dari Rp 1 juta jadi Rp 1,5 juta, sedangkan KPPS dari Rp 400 ribu menjadi Rp 1 juta.

Kemudian alasan anggaran meningkat karena pilkada nantinya akan dilakukan pada masa pandemi. Ketika dilakukan masih masa pandemi otomatis pemilih di TPS akan berkurang dan menyebabkan bertambahnya jumlah TPS.

Baca Juga: Hanura Ragu Pecat Ketua DPRD Muna

"Jadi jumlah pemilih di TPS akan berkurang dan akan bertambah jumlah TPS, sehingga KPPS nya pun bertambah," jelasnya.

Maka dalam menghadapi pilkada tahun 2024, pihak KPU masih melakukan pengajuan anggaran serta  meningkatkan pula Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam bidang aplikasi.

"Dalam pilkada mendatang akan berbasis aplikasi maka kita benahi terlebih dahulu internal kita," tutupnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Musdar

Baca Juga