KPU Muna Barat Temukan Kekurangan Logistik

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 17 Januari 2024
0 dilihat
KPU Muna Barat Temukan Kekurangan Logistik
Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap mengecek langsung gudang logistik di KPU Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Setelah penyortiran logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat menemukan surat suara mengalami kekurangan jumlah "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Setelah penyortiran logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat menemukan surat suara mengalami kekurangan jumlah.

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan, Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap melakukan pemantauan dan pengecekkan kesiapan logistik secara langsung, mengingat hari pemungutan suara akan dilaksanakan dalam waktu 27 hari ke depan.

"Saya melihat KPU Muna Barat telah siap secara lahir batin dalam melaksanakan Pemilu pada 14 Februari mendatang," ungkapnya, Rabu (17/1/2024).

Kesiapan logistik, SDM, dan lainnya di Muna Barat juga dinilai sangat luar biasa. Pasalnya, semua telah dikelompokkan sehingga tinggal menunggu arahan untuk didistribusikan.

Baca Juga: Gerakan Pasar Murah di Muna Barat, Pemda Siapkan Beras 4 Ton Per Hari

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh komisioner dan badan ad hoc untuk selalu bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi yang ada serta KPU harus selalu melakukan pembinaan ke tingkat bawah.

Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Tajudin mengatakan, dalam konteks sortir lipat untuk memastikan jumlah, jenis, termasuk memastikan seluruh surat suara yang dibutuhkan pada pemilu 2024, mulai Paslon presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi sesuai diperuntukkan untuk wilayah Muna Barat.

"Khawatirnya jangan sampai surat suara yang masuk di Muna Barat tidak sesuai, artinya surat suara yang mestinya untuk kabupaten lain dikirim ke sini," ujarnya.

Namun, dalam sortir lipat yang dilaksanakan pada 13 Januari 2024 lalu ditemukan logistik cacat dalam bentuk cetak dan masih ada kekurangan jumlah surat suara, mulai dari surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.

Selanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI ke KPU Provinsi dalam mendistribusikan ke PPK dan PPS.

Baca Juga: Komisi I DPRD Dukung Instruksi ASN Domisili di Muna Barat

Untuk jumlah surat suara yang dipesan oleh pihaknya sebanyak 60.610 termasuk dengan 2 persen surat suara cadangan, untuk surat suara paslon presiden sebanyak 1000 untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU), tetapi untuk PSU DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi tidak sediakan.

Setelah penyortiran, pihak KPU menemukan surat suara mengalami kekurangan, yakni pada surat suara DPRD Kabupaten kurang lebih 800, dan pihaknya menyampaikan ke KPU RI agar segera ditindaklanjuti, termasuk dengan surat suara DPR RI, dan perlengkapan lainnya.

Namun, untuk kotak suara dengan jumlah 1.292 yaitu diperuntukkan di tiap TPS sebanyak 5 kotak suara, dan 22 untuk 11 kecamatan tidak ditemukan kerusakan.

Tajudin katakan, yang paling banyak ditemukan kerusakan pada surat suara DPR RI, DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, dan penyebab kekurangan karena surat suara cacat cetak misalnya ditemukan bintik tinta, dan bercak-bercakan, serta hal lainnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga