4 Pelanggaran Ditindak Operasi Keselamatan Anoa 2023

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Selasa, 07 Februari 2023
0 dilihat
4 Pelanggaran Ditindak Operasi Keselamatan Anoa 2023
Apel gelar pasukan Operasi Anoa 2023 di Mapolres Baubau. Operasi akan berlangsung dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik

" Titik utama yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan khusus untuk di Kota Baubau adalah daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas "

BAUBAU, TELISIK.ID - Kepolisian Resort Kota Baubau akan menyebarkan personel gabungan dalam rangka operasi keselamatan Anoa 2023.

Kasatlantas Polres Baubau Iptu Bangga P Sidauruk mengatakan, operasi akan berlangsung dari tanggal 7 sampai 20 februari 2023, dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menyambut bulan Ramadan.

Adapun titik utama yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan khusus untuk di Kota Baubau adalah daerah yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Empat pelanggaran khusus yang akan  ditindak yaitu kenderaan yang tidak menggunakan TNKB, TNKB yang tidak sesuai spesifikasi, knalpot racing, dan juga balap liar," tutur Iptu Bangga P Sidauruk, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan, Catat Jenis Pelanggaran Ditindak Polantas

Sementara itu Wali Kota Baubau Laode Ahmad Monianse yang memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2023 ketika membacakan amanat dari Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Polisi Drs Teguh Pristiwanto menuturkan, operasi keselamatan tersebut  dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Sebagai upaya Polri dalam meningkatkan keselamatan masyarakat yang dilaksanakan dalam momentum Idul Fitri melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

Baca Juga: Satlantas Polres Butur Amankan 33 Kendaraan Saat Operasi Keselamatan di Hari Kesembilan

Untuk mencapai sasaran yang ditetapkan, maka operasi tersebut dilaksanakan dengan persentase preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan 20 persen penegakan hukum.

Penindakan dilaksanakan selektif yaitu pengemudi yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan menempatkan pendekatan humanis. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga