KPU Muna Masih Butuh Rp 1,2 M
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 04 Maret 2020
0 dilihat
Ketua KPU Muna, Kubais disela-sela pelaksanaan seleksi tertulis PPS. Foto : Naryo/Telisik
" Kekurangan honor sekitar Rp 800 juta, sisanya Rp 400 juta untuk santunan badan adhock. "
MUNA, TELISIK.ID - Anggaran Rp 37,2 miliar yang disiapkan Pemkab Muna ternyat tidak cukup untuk membiayai seluruh keperluan pelaksanaan Pilkada.
Naiknya honorium badan adhoc, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna harus mengajukan tambahan anggaran. Jumlahnya mencapai Rp 1,2 miliar. Dana itu untuk menutupi kekurangan honor dan insentif kesehatan bagi badan adhoc.
"Kekurangan honor sekitar Rp 800 juta, sisanya Rp 400 juta untuk santunan badan adhock," kata Kubais, Ketua KPU Muna.
Baca Juga : Hanura Berikan Surat Tugas ke Rusman-Bahrun Labuta
Sebenarnya, kekurangan honor PPK, PPS dan sekretariatnya sebesar Rp 3,8 miliar. Namun, karena anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp 3 miliar dihapus berdasarkan surat dari KPU-RI, maka anggaranya dialihkan untuk penyesuaian honor. Lalu bagaimana dengan anggaran bila terjadi PSU? Itu tidak jadi soal. Di UU no 10 tahun 2016, Pemkab bisa langsung menyiapkan tanpa melalui pembahasan di DPRD.
"Jadi KPU hanya membahas bersama TPAD terkait kebutuhan anggaranya, setelah itu ditembuskan ke dewan," ungkapnya.
Baca Juga : 70 Surat Suara Disiapkan di Pemilihan Wawali Kendari
Honor badan adhoc naik dua kali lipat dibanding Pemilu lalu. Dimana, untuk Ketua PPK honornya sebesar Rp 2,2 juta perbulan, anggotanya Rp 1,9 juta, Sekretaris PPK Rp 1,550 juta dan staf Rp 1 juta. Lalu, Ketua PPS Rp 1,2 juta, staf Rp 1,150 juta dan sekretariat Rp 1 juta. Untuk jumlah PPK 110 orang, sekretariat 66 orang, PPS 450 orang dan sekretariat 450 orang.
"Masa tugasnya, PPK 9 bulan dan PPS 8 bulan, " tandasnya.
Baca Juga : Golkar Bakal PAW Kader Membangkang di Pilwawali
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin