KPU Sumatera Utara Tak Diintervensi Parpol Verifikasi Berkas Bacaleg

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 16 Mei 2023
0 dilihat
KPU Sumatera Utara Tak Diintervensi Parpol Verifikasi Berkas Bacaleg
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelanggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung ketika diwawancarai awak media di kantornya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" KPU Sumatera Utara telah menutup pendaftaran berkas bakal calon DPD RI dan legislatif untuk Provinsi Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - KPU Sumatera Utara telah menutup pendaftaran berkas bakal calon DPD RI dan legislatif untuk Provinsi Sumatera Utara.

Totalnya, ada 21 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara dan ribuan bacaleg untuk tingkat provinsi dari 12 partai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelanggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung  ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (16/5/2023) siang mengakui, berkas itu sudah diterima dan sudah diberikan tanda terima.

Baca Juga: Megawati Dikabarkan Pilih Imam Masjid jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Jusuf Kalla Buka-bukaan

"Jadi, sejak Senin 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang. Berkas itu sedang dilakukan pemerintah oleh tim yang sudah ada. Semua masih diperiksa, jika ada berkas yang belum memenuhi syarat pasti akan kami sampaikan kepada bakal calon DPD maupun bacaleg," kata Batara Manurung.

Menurut Batara Manurung, mereka akan melakukan proses sesuai dengan aturan PKPU yang sudah ditentukan.

"Jadi, dalam proses pemberkasan, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua akan diproses," tambahnya.

Adapun bakal calon DPD yang sudah mendaftar dilihat di website KPU Sumatera Utara diantaranya adalah Faisal Amri, Dedi Iskandar Batubara, Sabam Parulian Manalu, Muhammad Nuh, Badikenita Boru Sitepu, Sukadi, Ikhwaluddin Simatupang, Parlindungan Purba, Joko Susilo, Bahrul Ulum Harahap, Abdon Nababan, Iskandar Sembiring, Andi Junianto Barus, Albiner Sitompul, Parulian Siregar, Samulya Surya Indra, Darwis Harahap, Penrad Siagian, Emsah Peranginangin, Rafdinal dan M Firman Shah.

Sedangkan untuk partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah PKS, PDIP, Nasdem, Hanura, PPP, PAN, PBB, Gerindra, PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh, Gelora, Garuda dan Perindo.

"Jadi, untuk daftar bakal calon DPD dan bacaleg itu sesuai dengan posisi duluan daftar dan dinyatakan berkas pendaftaran sudah diterima dan diberikan tanda terimanya. Sampai saat ini, KPU Provinsi Sumatera Utara masih melakukan pemeriksaan," terangnya.

Terpisah, salah satu bacaleg, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengaku ikut pemilihan legislatif periode 2024-2029 mendatang.

Baca Juga: Kolaborasi Tiga Sultan dan Tokoh Politik Kawakan Diprediksi Dongkrak Perolehan Kursi Demokrat Kolaka Utara

"Iya, saya ikut dari Partai Perindo untuk Dapil Sumut 9 meliputi Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tobasa, Humbang Hasundutan dan Samosir," ucapnya.

Jonius kembali maju di daerah itu untuk membangun daerah atau di tempat kelahirannya.

"Jadi, saya akan kembali maju. Saat ini saya anggota DPRD Sumatera Utara untuk dapil itu, jadi saya kembali maju dari dapil itu. Tekad saya, masih banyak program yang akan saya jalankan untuk membangun daerah itu lebih baik kedepannya. Mohon doa dan dukungannya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga