KENDARI, TELISIK.ID – Fenomena hubungan tanpa ikatan pernikahan resmi atau yang dikenal sebagai “kumpul kebo” semakin menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara, khususnya di kalangan remaja dan mahasiswa.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk pemilik kos, hingga para aktivis perempuan.
Tren pasangan muda yang tinggal bersama tanpa menikah di Kota Kendari mengalami peningkatan belakangan ini.
Meskipun belum terdapat data statistik resmi dari pemerintah daerah, fenomena ini dianggap cukup signifikan untuk memicu kekhawatiran sosial dan moral.
Yusuf Rahmah, mahasiswa semester akhir di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mengungkap bahwa di kampus atau lingkungan tempat tinggal mahasiswa, ada pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan resmi.
