Kuota Haji Sultra 922 Orang, Jemaah Lansia Belum Bisa Berangkat

Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Selasa, 26 April 2022
0 dilihat
Kuota Haji Sultra 922 Orang, Jemaah Lansia Belum Bisa Berangkat
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Ruliawan/Telisik

" Kemenag Sultra menyebut, kuota haji untuk Sulawesi Tenggara sebanyak 922 orang, atau 45 persen dari kuota normal "

KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut, kuota haji untuk Sultra sebanyak 922 orang, atau 45 persen dari kuota normal.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Zainal Mustamin mengungkapkan, mekanisme keberangkatan calon jemaah haji kemungkinan akan dibagi dua kloter. Hal ini dikarenakan pesawat yang digunakan calon jemaah haji ada yang kapasitas besar dan ada kapasitas kecil.

"Untuk jadwal pemberangkatan, masih menunggu embarkasi Makassar. Kami masih menunggu koordinasi," ucapnya Senin (25/4/2022).

Zainal Mustamin juga menekankan bahwa jemaah haji yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2022 ini hanyalah jemaah dengan umur 65 tahun ke bawah.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sultra, Marni mengatakan, syarat keberangkatan jemaah haji adalah berumur 65 tahun ke bawah dan dengan kondisi sehat.

Baca Juga: Ali Mazi Hadiri Rapat Virtual Pemantapan GTRA Summit Wakatobi 2022

"Batas kelahiran 8 Juli 1957. Di bawah itu sudah tidak bisa lagi kami berangkatkan dan harus dilengkapi dengan vaksin dan surat keterangan medis. Ini bukan kami yang menentukan melainkan Pemerintah Arab Saudi," ungkap Marni.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia hanya bisa melakukan diskusi dan evaluasi, sedangkan yang menentukan adalah Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Pemprov Teken MoU RS Jantung Harapan Kita dan RS Pusat Otak Nasional

"Pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan apa-apa, hanya bisa menunggu aturan dari Arab Saudi berubah," tutupnya. (B)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga