Laode Bariun: Elit Politik Jangan Otak-atik Pancasila

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 29 Juni 2020
0 dilihat
Laode Bariun: Elit Politik Jangan Otak-atik Pancasila
DR. Laode Bariun, SH. MH, Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Ini harus dilakukan agar generasi milineal dapat memahami nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi, dasar negara, dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Demikian pula dengan RUU HIP yang menjadi polemik di tengah publik. Sekiranya RUU HIP merupakan inisiatif DPR, sebaiknya DPR tidak bernafsu melanjutkan pembahasannya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Laode Bariun, SH, MH. menyatakan, dinamika publik soal urgensi dan substansi RUU dalam suatu negara hukum demokratis adalah hal yang wajar.

Namun demikian, dinamika tersebut haruslah diletakkan dalam semangat berusaha mencari persetujuan bersama dan menghindari dari tindakan saling mencari siapa yang menang.

Pernyataan itu diungkapkan Bariun menyikapi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang riuh di publik.

Menurut Laode Bariun, sosialisasi 4 (empat) pilar kebangsaan yang dilakukan DPR, MPR dan DPD RI selama ini ternyata berjalan sia-sia dikarenakan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XI/2014 tentang Pembatalan Frasa Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara.

Dari perspektif tersebut seyogyanya Pancasila jangan lagi ditempatkan sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, karena Pancasila adalah filosofi bangsa dasar negara, dengan susunan 4 (empat) pilar tersebut Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

"Menurut hemat saya dengan penyebutan sebagai pilar dianggap sementara dengan yang lain dan pada akhirnya menimbulkan salah paham di masyarakat. Teks Pancasila sebagai ideologi negara tetap sama dengan UUD 1945 tetapi tafsirannya harus senantiasa kontekstual sesuai dengan jiwa dan sprit demokrasi yang berkembang dimasa kini dan masa datang," ujarnya kepada Telisik.id, Minggu (28/6/2020).

Untuk itu, menurut Laode Bariun, demokrasi dan Pancasila adalah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan, karena  tanpa demokrasi Pancasila tak mungkin bertahan sebagai ideologi bangsa. Untuk itu, DPR, MPR dan DPD RI jangan lagi melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan. Lebih baik dilakukan kegiatan sosialisasi penyerapan aspirasi masyarakat dan pengkajian atau membumikan kembali Pancasila sebagai dasar negara secara murni dan konsekuen.

Baca juga: Istana Minta Pendemo RUU HIP ke DPR, PKS: Tak Perlu Buang Badan

"Ini harus dilakukan agar generasi milineal dapat memahami nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi, dasar negara, dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Demikian pula dengan RUU HIP yang menjadi polemik di tengah publik. Sekiranya RUU HIP merupakan inisiatif DPR, sebaiknya DPR tidak bernafsu melanjutkan pembahasannya," kesalnya.

Menurut Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara ini, lebih ada manfaatnya memikirkan pandemi COVID-19 yang saat ini menjadi agenda terpenting untuk dapat mengakhiri wabah COVID-19 yang telah menyengsarakan semua sektor kehidupan masyarakat.

"Beradaptasi dengan digitalisasi, perilaku dengan protokol kesehatan, tak kalah penting pemulihan ekonomi dan sosial budaya. Ini semuanya merupakan agenda urgen bangsa ini sekarang, jangan memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 dengan membuat keanehan yang tidak bermanfaat," kata Bariun.

Bariun mengharapkan, lebih arif apabila bangsa ini menghargai teks Pancasila yang ada sekarang sebagai warisan Founding Fathers kita. Dirawat dan diamalkan dari sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara ketimbang mengotak-atik sehingga mengubah makna yang sebenarnya.

Suatu kebanggaan Indonesia dibanding dengan negara yang lain di dunia ini, Indonesia memiliki Pancasila, yang tidak hanya menyediakan kerangka ontologis dan kerangka normatif bagi penghuni negeri ini, tetapi juga memberi kerangka operasional yang sangat kokoh bagi penataan kehidupan bangsa yang lebih baik.

"Dapat kita lihat pada sila pertama misalnya, menyajikan kerangka ontologis manusia Indonesia, bahwa keberadaan kita kait mengait dengan Tuhan YME yang diyakini sebagai sumber nilai, sumber kebenaran yang bersifat harus dan sekaligus dipandang cukup mulia," terangnya.

Oleh karena, Bariun menegaskan, elit politik jangan lagi mengotak-atik Pancasila yang sudah menjadi filosofi bangsa dan dasar negara. Jangan sampai mengubah makna dari hasil konsesus pendiri bangsa ini.

"Kita sebagai pewaris, ayo kita rawat dan kita jaga Pancasila," tutupnya.

Raporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga