Lebih Dekat dengan Masyarakat, Polisi RW Hadir di Kabupaten Konawe

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 10 Mei 2023
0 dilihat
Lebih Dekat dengan Masyarakat, Polisi RW Hadir di Kabupaten Konawe
Penyematan kepada Polisi RW Kabupaten Konawe yang siap bertugas. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Pembentukan Polisi RW karena polisi Bhabinkamtibmas di Polres Konawe yang terbatas.1 Bhabinkamtibmas harusnya membawahi 3-4 desa, sedangkan 1 desa ada 3 RW/dusun "

KONAWE, TELISIK.ID - Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Resort (Polres) Konawe terus memberikan pelayanan yang maksimal hingga ke tingkat rukun warga (RW). Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, me-launching Polisi RW di Mako Polres Konawe, Rabu (10/5/2023).

AkBP Ahmad Setiadi mengatakan, pihaknya berusaha untuk mengimplementasikan program-program pimpinan.

Ia menambahkan, yang ditunjuk menjadi Polisi RW agar dapat berkoordinasi dengan Ketua RW dalam memberikan rasa aman kepada warga. Selain itu, Polisi RW diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalah yang ada di masyarakat.

"Polisi RW ini juga dapat meneruskan laporan dari masyarakat dan memberikan dampak terciptanya kamtibmas," tambahnya.

Ahmad Setiadi menjelaskan, pembentukan Polisi RW ini karena mengingat polisi Bhabinkamtibmas di Polres Konawe yang terbatas, biasanya 1 Bhabinkamtibmas membawahi 3-4 desa sedangkan 1 desa ada 3 RW/dusun.

Baca Juga: Ada Polisi RW di Muna dan Muna Barat

"Jadi kehadiran polisi RW ini diharap bisa meringankan dan membantu tugas Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Diketahui pada saat launching Polisi RW hari ini, Polres Konawe menyiapkan 65 orang personel yang berada di setiap Polsek yang ada.

"Yang menjadi Polisi RW ini selain Bhabinkamtibmas, bisa petugas Dokkes," tambahnya.

Ahmad Setiadi menerangkan, 65 Polisi RW akan tersebar di seluruh wilayah Konawe. Dia menekankan pada Polisi RW agar mengetahui semua permasalahan yang ada di wilayahnya, sehingga dengan cepat dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi.

"Polisi RW harus berkolaborasi dengan lurah dan ketua RW, jadi setiap petugas wajib memberikan kontaknya kepada masyarakat dan ketua RW-nya," timpalnya.

Launching Polisi RW Polres Konawe untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Ahmad Setiadi berharap dengan adanya Polisi RW, dapat memberikan ruang-ruang kepercayaan terhadap kepolisian.

"Karena tugas polisi itu untuk memelihara kamtibmas, penegakan hukum, serta melaksanakan perlindungan, pengayoman terhadap masyarakat sesuai dengan tupoksinya," harapnya.

Penempatan Polisi RW merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendakatkan pelayanan Polri pada masyarakat.

Sementara itu, Kasat Binmas AKP Kadek Sudiadnyana mengatakan, konsep pembentukan Polisi RW ini agar memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif.

"Memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan," jelasnya.

Apel gelar pasukan Polisi RW dalam menciptakan Kamtibmas di Konawe. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Sudiadnyana menambahkan, dengan adanya Polisi RW, dapat membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas tersebut.

"Polisi RW ini diharap bisa bermitra dengan masyarakat serta bersama dengan masyarakat dapat mendeteksi, mencegah dan mengatasi permasalahan yang ada," tandasnya.

Baca Juga: Linmas Dibimbing Kamtibmas, Pj Kades di Muna Setor Rp 3 Juta 

Dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Polri akan mengadopsi program Polisi RW Polda Metro Jaya untuk diterapkan di seluruh Indonesia guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum dan warga yang dilayaninya.

"Betul saat ini program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia," ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Badya Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/4/2023) lalu.

Program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW adalah mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga