Lima CPNS Pemprov Sultra Mengundurkan Diri, BKD Sebut Tak Sesuai Formasi
Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 17 Juni 2025
0 dilihat
Kepala BKD Sulawesi Tenggara, Andi Khaeruni saat diwawancarai terkait CPNS yang mengundurkan diri. Foto: Erni Yanti/Telisik.
" Lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024 diketahui mengundurkan diri "

KENDARI, TELISIK.ID - Lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024 diketahui mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni mengungkapkan, pengunduran diri itu kemungkinan besar disebabkan oleh ketidaksesuaian formasi penempatan dengan keinginan peserta.
"Pengunduran diri ini bisa jadi karena penempatan mereka tidak sesuai dengan instansi atau formasi yang diharapkan. Dalam proses seleksi kemarin, ada kebijakan optimalisasi," katanya, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, peserta yang lolos passing grade tapi tidak masuk dalam formasi pilihan awalnya dialihkan ke formasi yang belum terisi.
"Mungkin mereka berharap bisa ditempatkan di instansi pilihannya, tapi karena hasil optimalisasi menempatkan mereka di lokasi atau instansi berbeda, mereka memilih untuk tidak melanjutkan," tambahnya.
Baca Juga: Punya Ribuan Pegawai Baru, Gubernur Sultra: Jangan Berpikir Bekerja untuk Diri Sendiri
Meskipun demikian, BKD memastikan bahwa tidak ada formasi yang dibiarkan kosong.
"Formasi yang ditinggalkan oleh lima CPNS ini langsung diisi oleh peserta lain sesuai urutan peringkat dan passing grade. Jadi tidak ada kuota yang terbuang," tegas Andi.
Diketahui data formasi tahun anggaran 2024 BKD Sultra yakni:
PPPK Tahap 1
Guru: 343 orang
Kesehatan: 32 orang
Teknis: 2.277 orang
P3K Tahap 2 orang
Baca Juga: 3.886 PNS dan PPPK Pemprov Sultra Resmi Diangkat, Gubernur Tegaskan Titipan Bakal Dicoret
Guru: 1.191 orang
Kesehatan: 171 orang
Teknis: 3.263 orang
CPNS 2024
Kesehatan: 304 orang
Teknis: 930 orang
Dengan pengisian ulang formasi berdasarkan sistem peringkat, BKD Sultra menegaskan bahwa proses rekrutmen tetap berjalan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kuota penerimaan yang telah ditetapkan. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS