Limbah B3 Medis COVID-19 Capai 383 Ton per hari
Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 28 Juli 2021
0 dilihat
Limbah B3 Medis COVID-19. Foto: Repro google.com
" Presiden menginstruksikan agar pengelolaan limbah medis tersebut dilakukan secara intensif dan sistematis "
JAKARTA, TELISIK.ID - Ditengah melonjaknya kasus orang terpapar COVID-19, juga menyisahkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis COVID-19 Capai 383 Ton Per hari.
“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi mengenai Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19, melalui konferensi video, Rabu (28/7/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menginstruksikan agar pengelolaan limbah medis tersebut dilakukan secara intensif dan sistematis.
“Arahan Bapak Presiden bahwa terhadap penanganan limbah medis ini kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis, betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan juga, atau paralel sampai kepada tempat penanganannya,” ujar Siti.
Menurut Siti, berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK jumlah limbah medis COVID-19 sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton, yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi COVID-19 dan vaksinasi-COVID-19.
“Limbah medis itu seperti infus bekas, masker, vial vaksin, itu botolnya vaksin yang kecil itu, jarum suntik, kemudian face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab. Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun, berbahaya,” ujarnya.
Data mengenai jumlah limbah B3 medis COVID-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi. Namun Siti memperkiraan data yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK akan terus melengkapinya.
Perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari.
Siti memaparkan, kapasitas pengolah limbah B3 medis saat ini mencapai 493 ton per hari. Namun diakuinya, meskipun kapasitas pengolah limbah B3 lebih besar dibandingkan limbah yang dikelola namun penyebarannya tidak merata dan terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Jadi, arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis, untuk menghancurkan limbah medis itu yang infeksius harus kita selesaikan,” ujarnya.
Terkait pengelolaan limbah medis ini, Menteri LHK menambahkan, pihaknya telah memberikan relaksasi kepada fasyankes untuk dapat mengoperasikan insinerator yang belum berizin.
Baca Juga: Eks Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara Kasus Bansos COVID-19
Baca Juga: Mau Naik Pelni saat PPKM? Cek di Sini Syaratnya
“Sejak tahun lalu Kementerian LHK memberikan relaksasi. Jadi selain izin dipercepat juga relaksasinya bawa insinerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat bahwa suhunya 800 derajat celcius dan terus diawasi oleh Kementerian LHK,” terangnya.
Menteri LHK menyampaikan, untuk meningkatkan dan mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air, Presiden Jokowi juga meminta agar diberikan dukungan fasilitas dan anggaran baik yang berasal dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dana transfer ke daerah, maupun sumber pendanaan lainnya.
“Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan,” tandasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha