JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah menuai sorotan dan kritikan dari publik terkait penembakan 6 anggota FPI, pihak kepolisian akhirnya buka suara mengenai polisi pelaku penembakan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengungkapkan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah mengamankan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya yang diduga menembak enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Ia mengemukakan kasus penembakan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap enam anggota Laskar FPI kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota sedang dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam Polri. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tutur Argo seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (9/12/2020).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan di Indonesia.
