Magnet Gibran dan Prediksi Langkah Politiknya ke Depan
Efriza, telisik indonesia
Sabtu, 27 Maret 2021
0 dilihat
Efriza, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP). Foto: Ist.
" Popularitas personal mereka akan sulit untuk dibangun berdasarkan kerja nyata sebagai gubernur. Kesempatan untuk melakukan konsolidasi sambil bekerja sebagai gubernur, akan sirna. "
Oleh: Efriza
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP)
TERJADI wacana-wacana liar di ruang publik, disebabkan oleh rencana Revisi UU Pemilu berhasil digagalkan dengan dikeluarkan dari Prioritas Prolegnas Tahun 2021.
Realitas ini terjadi setelah dilakukan Rapat Kerja oleh tiga lembaga yang memiliki kewenangan membahas undang-undang yakni DPR, pemerintah, dan DPD, pada 9 Maret 2021 lalu.
Saat itu, setelah revisi UU Pemilu dikeluarkan, pemerintah mengganti dengan mengajukan revisi UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Banyak praduga politik mewarnai diskusi ruang publik. Sorotan besar adalah upaya untuk membatasi ruang gerak para kepala daerah yang memiliki kans besar untuk maju dalam Pilpres 2024 nanti.
Jika Pemilu serentak 2024 dilakukan, maka kans dari nama-nama calon populer yang sekarang menjabat kepala daerah diduga akan meredup untuk didorong dan diajukan dalam Pilpres 2024.
Penulis sempat menyampaikan, bahwa para kepala daerah yang namanya saat ini populer, ketika Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan telah menjadi “pengangguran politik,” karena tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
Sebut saja nama-nama seperti Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Khoffiah Indaparawansa. Ketika Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan, mereka tak lagi menjabat sebagai gubernur.
Popularitas personal mereka akan sulit untuk dibangun berdasarkan kerja nyata sebagai gubernur. Kesempatan untuk melakukan konsolidasi sambil bekerja sebagai gubernur, akan sirna.
Sedangkan, beban biaya mereka membangun popularitas diri tentu akan lebih mahal dibandingkan ketika masih menjabat sebagai gubernur.
Tentu saja, ini akan berbeda kans yang dimiliki oleh pejabat-pejabat sebagai menteri di era pemerintahan Jokowi saat ini. Sebut saja, seperti Tri Rismaharini, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Airlangga Hartarto, Moeldoko, Erick Thohir, dan Yoqut Cholil Qomas.
Mereka akan memiliki kesempatan besar untuk melakukan konsolidasi sambil bekerja sebagai menteri, dengan catatan tak terjadi reshuffle lanjutan. Meski hasil akhir mengenai siapa yang diusung sebagai calon presiden dan wakil presiden, ditentukan oleh partai politik dan koalisi partai politik.
Ternyata, politik memang bergerak sangat cepat. Perhitungan ini serasa melupakan sepak terjang Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung presiden Joko Widodo ini yang baru dilantik sebagai wali kota Surakarta pada Februari 2021 kemarin.
Ternyata, gerak cepat Raka melalui blusukannya, magnet kerja nyata Raka itu serasa membuka tabir bahwa Raka dipersiapkan untuk dua Pemilu sekaligus, yakni Pilkada serentak 2024 dan Pilpres 2029 nanti.
Artikel ini ingin membahas tentu saja analisa secara prediktif semata, dalam ruang politik yang bergerak begitu cepat dan dinamis. Prediksi ini bisa saja tak tepat tetapi kans tersebut memang tampak, sebab penentuan hasil akhir akan mengikuti dinamika yang menyertai realitas ini.
Baca juga: Menyoal Periode Jabatan Presiden
Pilkada DKI 2024
Pilkada DKI akan dilakukan pada 2024 sepertinya akan terwujud, karena normalisasi Pilkada telah kehilangan suaranya, apalagi revisi UU Pemilu telah dikeluarkan dari prioritas Prolegnas tahun 2021 ini.
Prediksi menuju Pilkada Gubernur DKI tahun 2024, PDI Perjuangan awalnya diperkirakan akan mengajukan di antara dua nama sebagai calon gubernur DKI Jakarta yakni Ganjar Pranowo dan Tri Rismaharini.
Dua nama kader PDI Perjuangan ini sebenarnya memang terus mewarnai prediksi calon yang akan diusung oleh PDI Perjuangan. Kedua nama ini memang secara kans berpotensi juga sebagai kandidat Pilpres dalam internal PDI Perjuangan untuk bersaing dengan anak dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yakni Puan Maharani.
Dari ketiga nama ini merujuk terhadap hasil rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, sebagian pemilih Jokowi berpindah kepada Ganjar Pranowo, (voi.id, 23 Februari 2021).
Kendati demikian, berkaca pada tradisi dalam memilih kandidat, siapapun calon yang direkomendasikan internal PDI Perjuangan, tentu saja bergantung kepada keputusan dari Ketua Umum PDI Perjuangan.
Kuat dugaan, secara etika ketiga nama ini tidak akan berani mendeklarasikan diri masing-masing. Meski kans terbesar adalah Puan Maharani yang merupakan anak biologis dari Megawati Soekarnoputri, dan trah dari presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.
Tetapi, Megawati juga tentu saja penuh pertimbangan tidak akan mutlak Puan akan diajukan jika kans kemenangan kecil, apalagi jika yang terjadi adalah risiko dicap partai keluarga, bukan sebagai partai modern.
Pemilihan calon lebih kepada perhitungan dengan melihat perkembangan politik, hasil elektabilitas berdasarkan survei, input dari masyarakat, disinyalir bahwa perhitungan itulah yang digunakan oleh Megawati ketika memilih Jokowi sebagai presiden. Keputusan mengenai calon presiden juga bisa dilakukan last minute, seperti yang terjadi saat mengusung Jokowi pertama kali pada tahun 2014 lalu.
Kendati demikian, Pemilu serentak 2024 nanti, tidak hanya mengajukan calon presiden semata. Tetapi juga mengajukan calon gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ternyata, setelah Raka dilantik, dengan gerak pencitraan politiknya yang rajin blusukan, sehingga ia berhasil menerabas untuk turut diperhitungkan. Raka memang juga memiliki kans untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Secara resmi, memang Gibran dan Teguh menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Surakarta hingga 2026. Tetapi secara politik, Gibran bisa saja memilih menerima diusung untuk menjabat Pilkada DKI Jakarta pada 2024 mendatang. Kans Gibran diusung juga besar mengingat beberapa partai telah menunjukkan keinginan untuk siap mengusungnya sebut saja PKB, dan PAN.
Jika ini yang terjadi, Gibran akan menuju pertarungan lebih besar yakni Pilkada DKI Jakarta untuk memperebutkan jabatan sebagai gubernur ibukota Jakarta. Ketika, Gibran memilih untuk menjalankan pengabdian yang lebih besar untuk mengurusi ibukota Jakarta, maka kans Ganjar Pranowo dan Tri Rismaharini tertutup.
Baca juga: Skenario Tuhan
Langkah Pilpres 2029
Dari segi aturan kans Gibran untuk maju di Pilpres 2024 memang terganjal. Sebab, merujuk terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, usia minimal 40 tahun sebagai salah satu syarat calon presiden dan calon wakil presiden.
Persyaratan ini telah menyebabkan Gibran gugur dalam memenuhi persyaratan berdasarkan segi usia. Sebab, Gibran kelahiran Surakarta 1 Oktober 1987, saat ini usianya 33 tahun. Sedangkan pada 2024 nanti, usia Gibran baru sekitar 37 tahun.
Merujuk terhadap perhitungan ini, maka Pilpres 2024 nanti bahwa figur calon presiden dari PDI Perjuangan masih besar kansnya dari tiga nama seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Tri Rismaharini.
Meski kans untuk di Pemilu 2024 sebagai calon presiden gugur, namun langkah politik Gibran terbuka peluangnya pada Pilpres 2029 mendatang.
Baca juga: Kematian Partai Politik
Menaksir Pilihan Politik Gibran
Besar kemungkinan, Gibran akan menyelesaikan periode memerintah sebagai wali kota Surakarta. Jika sesuai dengan perhitungan, maka jabatan Gibran berakhir pada 2026 mendatang.
Namun, politik itu bersifat cair, cepat, dan dinamis, perhitungan bisa saja masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 berjalan cepat hanya sekitar tiga tahun bukan lima tahun.
Jika merujuk saat ini bahwa pada 2024 keputusannya akan menggelar Pilkada serentak berjalan seiring dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Ketentuan ini merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme tersebut. Sedangkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tersebut tidak lagi direncanakan dilakukan revisi setelah berhasil dikeluarkan pada prioritas prolegnas 2021 ini.
Jika keputusan Pilkada Serentak 2024 membuat jabatan kepala daerah yang menjabat berdasarkan Pilkada serentak 2020 hanya sekitar 3 tahun, maka langkah Gibran untuk memasuki gelanggang politik sebagai Gubernur DKI Jakarta besar kemungkinan dapat dilakukan.
Sebab, Gibran dianggap sudah menyelesaikan pengabdiannya sebagai wali kota Surakarta.
Perhitungan untuk hingga menjabat dua periode memimpin sebagai wali kota Surakarta tidak akan terlalu menjadi daya tarik lagi untuk dilakukannya.
Sehingga wajar, jika ruang publik ke depannya akan diliputi oleh sensasi unjuk kinerja, untuk meraih simpatik dan empati publik seperti yang dilakukan oleh Gibran sebagai wali kota Surakarta.
Memang, Gibran kuat dugaan akan lebih mengedepankan menunjukkan hasil kerja nyata dan prestasinya dalam memasuki gelanggang-gelanggang pencalonan di Pilkada maupun Pilpres ke depannya.
Sebab, Gibran memiliki figur yang bisa dijadikan contoh yakni Jokowi sebagai bapaknya yang telah berhasil dua periode menjabat sebagai presiden. Jika Gibran memasuki gelanggang pertarungan dengan tanpa prestasi seperti bapaknya dulu, tentu saja ia akan mencoreng wajah bapaknya.
Kans Gibran memang besar untuk menjadi rising star, selain karena figur ayahnya tersebut. Sebab, kiprah Gibran telah lama menjadi konsumsi publik di media, apalagi Gibran berhasil menunjukkan kepeduliannya saat ini sebagai wali kota Surakarta dengan langsung blusukan dan menunjukkan kinerjanya.
Sehingga, jika Gibran dapat melakukan purna tugas dan sekaligus menunjukkan prestasinya kala menjabat sebagai kepala daerah, maka langkah ia menuju Pilpres 2029 akan lebih baik daripada Jokowi.
Kala itu, Jokowi hanya menunaikan dua tahun kerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta meski dianggap berprestasi, untuk selanjutnya Jokowi memilih menuju pertarungan pada Pilpres 2014.
Perkembangan politik saat ini dapat dikatakan bukan saja mengenai strategi semata untuk memenangkan pemilu. Tetapi, mengeluarkan rencana revisi UU Pemilu pada prioritas prolegnas 2021, juga turut menunjukkan bahwa ini tak sekadar mengenai Pilkada 2024 maupun Pilpres 2024 semata.
Tetapi juga mempersiapkan sosok baru, calon bintang baru, untuk berkesempatan bertarung dalam Pilkada Gubernur DKI 2024 maupun Pilpres 2029 mendatang. (*)