Kematian Partai Politik

M. Najib Husain, telisik indonesia
Minggu, 14 Maret 2021
0 dilihat
Kematian Partai Politik
Dr. M. Najib Husain, Dosen FISIP UHO. Foto: Ist.

" Tradisi perpecahan ini sudah sering terjadi yang menyebabkan dualisme kepemimpinan partai bukan hanya kasus Demokrat. "

Oleh: Dr. M. Najib Husain

Dosen FISIP UHO  

KEPENGURUSAN kembar partai,  telah mengakar dalam tradisi politik di Indonesia semenjak era kolonialisme hingga membudaya di alam kemerdekaan, masa Soekarno, Orde Baru sampai era reformasi.  

Pada Jumat, 5 Maret 2021 kepengurusan Partai Demokrat terbelah setelah beberapa kader senior mengadakan kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Apakah KLB ini tidak sah, apakah KLB ini bodong, apakah KLB ini abal-abal, apakah KLB ilegal dan inkonstitusional?

Kita tunggu saja hasil verifikasi Kementerian Hukum dan HAM, karena bola saat ini ada di pemerintah sebagai sang pembina partai politik.

Konflik internal di dalam tubuh Demokrat hari ini terjadi tidak terlepas karena terlalu kuatnya figur SBY yang mematikan kaderisasi kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.

Figur SBY yang kuat mampu menjadi perekat sementara, dan pada saat bersamaan kader yang memiliki kualifikasi sepadan tidak pernah dipersiapkan sebagi calon pengganti malahan kepemimpinan Partai Demokrat diserahkan pada AHY sebagai anak baru di Demokrat.

Hal ini menyebabkan kemarahan dari kader-kader senior dan para pendiri partai demokrat yang kemudian menjadi celah bagi pemerintah untuk kepentingan Pemilu 2024 dengan  melakukan “intervensi kekuasaan”.

Baca juga: Pertarungan yang Sesungguhnya

Dalam kerangka kepentingan de-ideologisasi dan de-parpolisasi sehingga muncul nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum yang menyebabkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berstatus demisioner versi KLB.

Tradisi perpecahan ini sudah sering terjadi yang menyebabkan dualisme kepemimpinan partai bukan hanya kasus Demokrat.

Ada Golkar sebagai partai yang sudah pengalaman dihantam konflik internal yang kemudian melahirkan partai-partai baru, yakni Partai Karya Peduli Bangsa dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Tahun 2004, lahir dua partai politik dari rahim Golkar, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya yang dibentuk Prabowo Subianto dan Partai Hati Nurani Rakyat bentukan Wiranto.

Tahun 2009, terbentuk organisasi massa Nasional Demokrat, yang kini menjelma menjadi Partai NasDem. Konflik PPP antara kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy. Konflik PKB  antara Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dengan keponakannya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Belakangan pemerintah kala itu mengesahkan kepengurusan Cak Imin. Konflik Hanura antara Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Wiranto. Terakhir, Partai Berkarya antara kubu Tommy dan Muchdi.

Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Muchdi. 17 Februari 2021 Tommy menggugat keputusan Yasonna. Hasilnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Tommy atas kepengurusan Partai Berkarya.

Kenapa selalu ada konflik dan perpecahan serta dualisme pada  partai-partai di Indonesia, hal itu tidak lain karena watak tradisionalisme kepartaian di Indonesia yang tidak sejalan dengan nafas reformasi politik dan keinginan untuk mewujudkan sebuah komitmen demokratisasi.

Baca juga: Menyikapi Popularitas Presiden Jokowi

Watak tradisionalisme ini yang menyebabkan partai gagal menjalankan fungsi normatif politiknya, karena pada dasarnya partai politik memiliki fungsi yang sangat luhur bagi kepentingan masyarakat, yaitu: Pertama, sarana komunikasi politik.

Partai politik memiliki tugas menyalurkan beragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.

Kedua, sarana sosialisasi politik (instrument of political socialization). Proses dimana orang memperoleh sikap dan orientasi terhadap suatu fenomena politik yang berlaku dalam masyarakat dimana ia berada.

Ketiga, sarana pendidikan politik. Partai politik diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran politik kepada rakyat.

Keempat, sarana rekrutmen politik. Partai politik mencari dan mengajak orang-orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota untuk dijadikan pemimpin di masa datang di dalam partai menggantikan pimpinan lama (selection of leadership).

Dan kelima, sarana pengatur konflik (conflict management). Perbedaan pendapat dan kebebasan sebagaimana inti dari demokrasi harus dicegah untuk tidak menjadi pemaksaan kepentingan sehingga cara-cara yang digunakan dengan mekanisme demokrasi dan partai politik harus mampu mengusahakannya dengan menjembatani kepentingan tersebut.

Kegagalan fungsi normatif partai akhirnya menumbuhkan pola pikir dan perilaku pragmatis di antara elite dan kader pengurus partai. Mereka aktif di partai dengan tujuan berkarir di parlemen dan pemerintahan, serta dalam pemahaman bersama meletakkan partai sebagai kendaraan untuk meraih akses ke sumber daya ekonomi.

Sehingga, akhirnya terjadi rivalitas politik yang tujuannya untuk bertahan atau merebut kepemimpinan di dalam partai. Para elite partai yang mayoritas bersikap-berfikir pragmatis, menjadikan partai sebagai alat meniti karir, alat “cari makan dan jabatan”.

Maka, jangan heran jika masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan partai politik yang pada akhirnya jika kondisi partai tetap seperti ini akan menyebabkan kematian bagi partai politik di Indonesia, karena tidak ada lagi yang mau berkader di partai, dan tidak berfungsinya pemerintah sebagai pembina partai politik. (*)

Artikel Terkait
Baca Juga