Mahasiswa Demo Dugaan Pungli di Pelabuhan Tampo, Kasi UPTD: Silakan Tunjukkan Bukti
R. Anugrah, telisik indonesia
Jumat, 02 Mei 2025
0 dilihat
Kepala Seksi UPTD Pelabuhan Penyeberangan Tampo, Indra Jaya tantang pendemo tunjukkan bukti dugaan pungli di pelabuhan. Foto: R. Anugrah/Telisik.
" Mahasiswa dalam aksinya menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pelabuhan, khususnya terkait aktivitas pelayanan penjualan tiket "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di Kantor Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (30/4/2025) lalu, menuai respons dari pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelabuhan.
Mahasiswa dalam aksinya menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pelabuhan, khususnya terkait aktivitas pelayanan penjualan tiket.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) UPTD Pelabuhan Tampo, Indra Jaya menyatakan, pihaknya menghargai partisipasi dan kontrol sosial yang dilakukan oleh mahasiswa. Ia menegaskan, pelayanan di pelabuhan selama ini telah mengikuti prosedur resmi dan diawasi secara internal.
"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, tuduhan seperti ini harus didasarkan pada data yang jelas. Jika memang ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan," ujar Indra jaya kepada telisik.id, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Warga Curhat Layanan Buruk dan Pungli Disdukcapil Muna di Medsos
Indra Jaya bahkan secara terbuka menantang mahasiswa untuk menunjukkan bukti konkret atas dugaan pungli yang mereka suarakan.
“Kalau memang mereka punya data, silakan tunjukkan. Jangan hanya berdemo dengan asumsi. Kami siap menghadapinya jika memang ada bukti yang valid,” tegasnya.
Baca Juga: Dindikbud dan Kemenag Wakatobi Diduga Pungli Guru yang Urus PPG
Menurutnya, pihak UPTD tidak akan melindungi oknum jika terbukti ada penyimpangan, namun tuduhan tanpa dasar justru bisa mencederai nama baik mereka sebagai mahasiswa.
Pihak UPTD juga menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog bersama mahasiswa maupun lembaga pengawasan lainnya. (C)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS