Mahfud Pertimbangkan Opsi TPS Keliling saat Pilkada 2020

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 22 September 2020
0 dilihat
Mahfud Pertimbangkan Opsi TPS Keliling saat Pilkada 2020
Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto: Repro google.com

" Ada pertimbangan mungkin membuat TPS keliling. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, jika pemerintah sedang mempertimbangkan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling untuk Pilkada Serentak 2020.

Ini diungkap Mahfud usai menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Para Sekretaris Jendral Partai Politik secara daring hari ini, Selasa (22/9/2020).

"Ada pertimbangan mungkin membuat TPS keliling," kata Mahfud seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Bahwa, ada konsentrasi khusus pemerintah dan penyelenggara Pemilu selama Pilkada 2020 yang digelar saat pandemi ini.

Konsentrasi itu yakni kepada para pemilih yang memang sudah berusia lanjut.

Dia pun memastikan hal ini akan menjadi perhatian utama saat nantinya digelar pemilihan suara pada 9 Desember mendatang.

"Ada pertimbangan terkait pengetatan pemungutan suara," ucap Mahfud.

Kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Pilkada serentak 2020 ini memang tidak bisa ditunda. Jokowi telah mengambil keputusan terkait kontroversi yang terjadi lapangan soal ada yang setuju dan tidak setuju Pilkada tetap dilanjut.

"Presiden berpendapat bahwa Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan, pendapat presiden ini sudah disalurkan ke Kemendagri agar disampaikan ke DPR, KPU, Bawaslu, DKPP. Jadi sudah mendalam, semua sudah didengar," katanya.

Baca juga: Utamakan Keselamatan Warga, Cawali Ini Tak Mobilisasi Massa saat Pengundian Nomor Urut

Pertimbangan-pertimbangan itu antara lain kata dia demi menjamin konstitusi rakyat apalagi jika menunggu hingga COVID-19 selesai waktu penundaan belum bisa ditentukan akan berakhir hingga kapan.

Pemerintah, kata Mahfud juga tak ingin terjadi kekosongan kekuasaan yang cukup lama. Sebab jika kepala daerah diganti oleh Plt, maka pejabat Plt ini tak bisa ambil keputusan dengan bebas seperti pejabat resmi.

"Sedangkan sekarang dalam covid kebijakan strategis pergerakan birokrasi itu perlu pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang strategis, maka akan kurang untungkan proses pemerintahan jika 270 daerah ditetapkan plt sampai waktu tidak jelas," kata dia.

Menurut Mahfud, ia percaya partai politik memiliki peran besar dalam terselenggaranya Pilkada serentak yang harus dilakukan dalam situasi COVID-19 ini.

Parpol kata dia memiliki peran penting agar Pilkada ini bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak memunculkan klaster baru COVID-19.

"Parpol punya peran besar, Sekjen Parpol punya pengaruh besar yang arahkan para pengurus di daerah, gerakan. Maka hari ini bertemu selain lembaga kenegaraan kita juga akan melalui infrastruktur lebih khusus yaitu Sekjen Parpol atau yang lain," katanya.

"Diharapkan agar kampanye bisa lebih banyak dilakukan daring disiplin gunakan masker, sabun, hand sanitizer, jaga jarak, Itu tanggung kawan kita semua," katanya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga