Mantan Bupati dan Kadis Pertanian Bombana Diduga Korupsi Bibit Kopi

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Kamis, 04 Mei 2023
0 dilihat
Mantan Bupati dan Kadis Pertanian Bombana Diduga Korupsi Bibit Kopi
Massa membentangkan pataka serta membakar ban bekas di depan kantor Kejaksaan Negri Kendari atas dugaan korupsi bibit kopi oleh eks Bupati dan Kadis Pertanian Bombana. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Demonstrasi Barisan Pemuda Indonesia (BPI) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, mendesak agar Kajati memanggil mantan Bupati Bombana, Tafdil dan Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Saiarah yang diduga melakukan penyimpangan atau korupsi pengadaan bibit kopi Tahun Anggaran 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi Barisan Pemuda Indonesia (BPI) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, mendesak agar Kajati memanggil mantan Bupati Bombana, Tafdil dan Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Saiarah yang diduga melakukan penyimpangan atau korupsi pengadaan bibit kopi Tahun Anggaran 2022.

Walau dalam kondisi hujan, namun tidak menyurutkan para demonstran yang dilakukan oleh puluhan kelompok pemuda untuk terus menyuarakan dan melakukan orasi di depan kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Kamis (4/5/2023).

Dengan cara membakar ban bekas, massa juga melebarkan petaka yang mendesak agar Kajati segera mamanggil dan melakukan pemeriksaan kepada mantan Bupati Bombana, dan Kepala Dinas Pertanian serta Direktur CV Tasya Bersatu.

Baca Juga: Siswa Sekolah Ikut Lomba Tari Suku Tolaki di HUT ke-192 Kota Kendari

Dalam orasinya, massa mengungkapkan ada 59 kelompok tani yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bombana dengan luas lahan 510 hektare yang akan ditanami pohon bibit kopi, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih, namun rencana tersebut diduga bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

"Berdasarkan hasil yang diperoleh bahwa pengadaan bibit kopi tersebut tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) dan volume bibit tidak mencukupi," ungkap Koordinator lapangan, Abdul Rahman.

"Selain tidak jumlah bibit tersebut tidak mencukupi, terjadi juga mark up harga bibit kopi hingga ini sangat merugikan negara," tambah Abdul Rahman.

Baca Juga: Ini Pesan Rektor UHO pada Mahasiswa yang Wisuda

Usai menyampaikan orasinya, massa diterima Kasipenkum Kejaksaan Negeri Sulawesi Tenggara yang menyatakan telah menerima aduan Barisan Pemuda Indonesia, jika ada dugaan telah terjadi penyimpangan pengadaan bibit kopi yang dilakukan oleh eks Bupati dan Kepala Dinas Pertanian Bombana serta kontraktornya.

"Kami akan pelajari serta akan menindak lanjuti aduan tersebut," ujar Kasipenkum, Dody. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga