Masyarakat Adat Minta Polisi Tangkap Pelaku Perambahan Hutan di Karo Sumut
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 24 Maret 2022
0 dilihat
Masyarakat Kabupaten Karo ketika melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Masyarakat sudah resah karena aksi pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh mafia perambahan hutan "
MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan masyarakat Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, melakukan aksi demo di Polda Sumut, Kamis (24/3/2022).
Ada lima tuntutan yang suarakan oleh massa, di antaranya stop kriminalisasi masyarakat Karo Desa Sukamaju, tangkap perambah hutan puncak 2000 Siosar, tangkap penyerobot tanah adat desa Sukamaju dan batalkan Peta Bidang Nomor 09/2019 Desember 2020 atas nama PT BUK atau PT Bibit Unggul Karobiotek.
"Kami meminta Polda Sumut menangkap pelaku perambahan hutan di puncak 2000 Siosar. Tangkap semuanya yang melakukan perambahan hutan," ucap perwakilan dari masyarakat adat, S Ginting.
Menurutnya, masyarakat sudah resah karena aksi pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh mafia perambahan hutan.
Baca Juga: Gelar Demo, Frontal Jatim Tolak Aplikasi Ojol Baru Dinilai Nakal
Baca Juga: Kecam Penyerobotan Lahan, Pospera Minta Gubernur, Kapolda dan Danrem Tidak Diam Saja
"Terakhir, kami juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sumut maupun pemerintah pusat agar membatalkan Peta Bidang Nomor 09/2019 Desember 2020 atas nama PT BUK atau PT Bibit Unggul Karobiotek," tegasnya.
Pejabat sementara Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi unjukrasa yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Karo.
"Aspirasi dari masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dimaksud," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin