MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan masyarakat Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, melakukan aksi demo di Polda Sumut, Kamis (24/3/2022).

Ada lima tuntutan yang suarakan oleh massa, di antaranya stop kriminalisasi masyarakat Karo Desa Sukamaju, tangkap perambah hutan puncak 2000 Siosar, tangkap penyerobot tanah adat desa Sukamaju dan batalkan Peta Bidang Nomor 09/2019 Desember 2020 atas nama PT BUK atau PT Bibit Unggul Karobiotek.

"Kami meminta Polda Sumut menangkap pelaku perambahan hutan di puncak 2000 Siosar. Tangkap semuanya yang melakukan perambahan hutan," ucap perwakilan dari masyarakat adat, S Ginting.

Menurutnya, masyarakat sudah resah karena aksi pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh mafia perambahan hutan.

Baca Juga: Gelar Demo, Frontal Jatim Tolak Aplikasi Ojol Baru Dinilai Nakal