KENDARI, TELISIK.ID - 10 hari lagi masa kampanye Pilkada 2020 berakhir dan memasuki masa tenang pada 6 Desember 2020.
Selama masa tenang yang berlangsung hingga 8 Desember, semua peserta pemilihan tidak lagi diperbolehkan melakukan kampanye, baik kampanye terbuka yang dihadiri massa maupun kampanye melalui media sosial setiap pasangan calon (Paslon).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Sultra, Najib Husain mengatakan, masyarakat akan diperhadapkan dengan ''godaan'' money politik atau politik uang dari tim maupun dari Paslon.

