JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh bakal pasangan calon beserta partai politik pengusung, agar membuat dan menandatangani pakta integritas.

Dalam salah satu poin pakta integritas itu memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19. Hal ini untuk mencegah terjadinya kluster COVID-19 dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

"Pakta integritas isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol COVID-19,” ungkap Tito dalam keterangannya secara virtual, sebagaimana dikutip dari Kemendagri.go.id, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Hari Ini DKPP Bacakan 8 Putusan Perkara Pemilu

Tito juga menambahkan, terdapat beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada, di antaranya pada saat penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang. Sehingga diharapkan tidak menggelar arak-arakan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.