Relawan MCCC Pusat Kecam Penganiayaan Delapan Anggotanya di Palangka Raya

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Rabu, 22 Juli 2020
0 dilihat
Relawan MCCC Pusat Kecam Penganiayaan Delapan Anggotanya di Palangka Raya
Proses pemakaman jenazah menggunakan protokol kesehatan COVID-19 di Palangka Raya berlangsung ricuh. Foto: Ist.

" Saya mengecam keras. Padahal, para relawan membantu pemakaman itu telah mendapat persetujuan keluarga. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Masyarakat diajak Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Pusat, Mohammad Agus Samsudin, untuk mendukung penanganan wabah COVID-19 di tanah air dengan bekerja sama dan bergotong royong dengan pihak terkait.

Hal itu dikatakan Agus Samsudin, berkaitan adanya tindakan penganiayaan relawan MCCC di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan saat pemakaman sesuai protokol COVID-19, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

"Saya mengecam keras. Padahal, para relawan membantu pemakaman itu telah mendapat persetujuan keluarga," kata Agus Samsudin, Rabu (22/7/2020), di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta.

Kecamannya itu merespon penganiayaan delapan relawan MCCC Kalteng untuk menguburkan jenazah COVID-19 di pemakaman.

Proses pemakaman jenazah yang menggunakan protokol kesehatan COVID-19, di Jalan Tjilik km 12 Trans Kalimantan arah Palangkaraya-Sampit, berlangsung ricuh.

Sebelumnya, jenazah itu dirawat di RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya dan pihak keluarga sudah setuju dimakamkan dengan prosedur COVID-19.

"Tapi keluarga lainnya memukulinya," terang Agus Samsudin.

Menurutnya, para relawan ini terluka dan pingsan hingga dirawat di rumah sakit.

"Tindakan tersebut tidak beradab dan tidak berkemanusiaan serta tidak bisa dibenarkan secara hukum dan kemanusiaan," katanya.

Dikatakan, para relawan yang bertugas itu dalam posisi membantu keluarga korban melaksanakan pemakaman sesuai prosedur penanganan jenazah COVID-19 yang dari awal sudah mendapatkan persetujuan tanpa ada unsur paksaan.

Baca juga: Resesi Ekonomi Intai Indonesia, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Kinerja

Kali ini, Agus Samaudin meminta permasalahan tersebut diserahkan ke pada Polisi setempat agar oknum-oknum yang terlibat diproses secara hukum.

"Sehingga tidak terjadi kembali peristiwa serupa," ujarnya.

Agus Samsudin juga meminta Kepolisian untuk menindak dengan tegas para pelaku serta memberi perlindungan hukum terhadap para relawan yang menjadi korban penganiayaan.

Selain itu, dia juga meminta segenap unsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kalteng untuk mengawal proses hukum yang berjalan agar diperoleh keputusan hukum yang adil terhadap para pelaku.

"Namun dengan tetap menahan diri dan senantiasa menghormati proses hukum," tandasnya.

Ia pun berharap, semua relawan MCCC di seluruh Indonesia agar tetap bersemangat dalam melaksanakan tugasnya dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak terkait dalam penanganan COVID-19.

Pemerintah dan aparat keamanan di seluruh Indonesia, juga diminta untuk memberi dukungan serta perlindungan keamanan kepada semua Rumah Sakit Muhammadiyah di Indonesia, yang saat ini sedang menangani para pasien COVID-19.

"Sehingga tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari," katanya.

Sore setelah kejadian, direspon Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang bergerak cepat mendatangi TKP bersama dengan Kabagops dan anggota unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kapolresta Palangka Raya bersama anggotanya sempat melakukan mediasi antara ke dua pihak untuk meredam keributan tersebut dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

Baca juga: Dapat Suntikan Dana Rp 750 Miliar, Angkasa Pura Harus Bangkit

Namun, Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, tetap melakukan penyelidikan.

Kasus ini pun akhirnya ditangani Polisi. Petugas menangkap empat orang yang melakukan pemukulan terhadap petugas pemulasaran jenazah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, terjadi penganiayaan dalam pemakaman dilakukan keluarga pihak jenazah yang dimakamkan.

Dari hasil pemeriksaan, diduga telah terjadi tindak penganiayaan dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan COVID-19 RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya.

"Empat pelaku yang kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dwi Tunggal Jaladri.

Keributan tersebut, dijelaskan Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menggunakan prosedur COVID-19.

"Yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan," terangnya.

Penganiayaan itu dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka di tubuh. Bahkan, seorang di antaranya pingsan dikarenakan terkena pukulan di bagian rahang.

Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan Ketua MCCC Pusat, Mohammad Agus Samsudin untuk memperkuat edukasi tentang COVID-19 dengan seluruh prosedur penanganannya sampai tingkatan keluarga.

"Sehingga masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk bekerja sama dengan baik," ujarnya.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Kardin

Baca Juga