Menhub RI Pertanyakan Pengiriman Aspal Buton, Bupati Segera Perluas Pelabuhan

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Kamis, 18 Maret 2021
0 dilihat
Menhub RI Pertanyakan Pengiriman Aspal Buton, Bupati Segera Perluas Pelabuhan
Bupati Buton bersama Menteri Perhubungan RI bahas akses pengembangan evakuasi aspal Buton. Foto: Ist.

" Alasan Pemda mengambil alih pembangunan pelabuhan tersebut, karena menjaga kerusakan lingkungan, sebab daerah tersebut adalah hutan mangrove. "

BUTON, TELISIK.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi, dalam kunjungan kerjanya meninjau Bandara Betoambari dan Pelabuhan Murhum Baubau, Kamis (18/3/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Budi Karya Sumadi kembali mempertanyakan beberapa posisi dan hal teknis, khususnya pengembangan Pelabuhan Nambo untuk keperluan akses pengiriman aspal Buton ke seluruh Indonesia, maupun diekspor ke manca negara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si menjelaskan, bahwa perlu adanya perluasan pengembangan pelabuhan.

"Pemda Buton bersama Gubernur meminta kepada bapak Menteri Perhubungan, juga melalui rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan tentang perlunya perluasan pelabuhan Nambo," ungkap La Bakry.

Baca juga: Fasilitas Rumah Sakit Tak Beroperasi, RS Konawe: Ini Untuk Efisiensi Pengeluaran Anggaran

Selain itu, La Bakry juga menegaskan, pemerintah daerah akan langsung mengambil alih pembangunan pelabuhan.

"Alasan Pemda mengambil alih pembangunan pelabuhan tersebut, karena menjaga kerusakan lingkungan, sebab daerah tersebut adalah hutan mangrove," jelasnya.

Jika keperluan aspal tersebut kata dia, secara nasional semakin banyak ataupun diekspor mengalami meningkat, maka seluruh pelabuhan aspal difokuskan di satu terminal.

"Untuk realisasi pengembangan telah dimulai tinggal menyelesaikan dokumen teknis, sehingga tahun depan bisa tereleasisasi. Tapi kalau dengan konsep difasilitasi oleh pemerintah melalui swasta, itu bisa kapan saja makin cepat makin baik," tutupnya. (B)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga