MenPAN-RB Batal Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Begini Jawabannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 16 Maret 2025
0 dilihat
MenPAN-RB Rini Widyantini masih membahas, rencana pembatalan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Foto: Repro Pojoksatu.
" Pemerintah kembali membahas rencana pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali membahas rencana pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa keputusan terkait pembatalan penundaan pengangkatan sedang dalam proses finalisasi.
Melansir Beritasatu, Minggu (16/3/2025), Rini tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai keputusan tersebut. Saat ditemui awak media usai menghadiri pertemuan tingkat menteri di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, ia hanya menyatakan bahwa keputusan tersebut masih dalam pembahasan.
Rini langsung memasuki mobil dengan singkat menjawab, "lagi dibahas."
Pernyataannya yang singkat menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut mengawal kebijakan ini. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan resmi terkait pengangkatan CPNS dan PPPK akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.
DPR juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait percepatan pengangkatan ASN tahun ini.
"Kita akan menunggu hasilnya, kemungkinan minggu depan pemerintah akan memberikan keputusan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," kata Dasco saat melakukan kunjungan ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Batal, Begini Nasib Pelamar Lewat Batas Usia Tahun Depan
DPR menilai bahwa pemerintah perlu melakukan berbagai simulasi agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dipercepat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengangkatan ASN tidak mengalami keterlambatan hingga tahun 2026.
"Kami meminta pemerintah untuk melakukan berbagai simulasi guna mempercepat dan merapikan proses pendataan, sehingga pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilakukan lebih cepat, setidaknya di tahun 2025," jelas Dasco mengenai usulan percepatan pengangkatan CPNS 2024.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sinyal bahwa pemerintah tengah menyusun langkah-langkah strategis terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Prabowo menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang menangani permasalahan tersebut secara serius.
"Ya, semuanya sedang diurus," ujar Prabowo.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Presiden Gibran pada Rabu (12/3/2025). Gibran mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menemukan solusi baru terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun ini.
"Pak Presiden dan kementerian terkait akan memberikan pembaruan nanti. Sudah ada solusinya, tinggal menunggu," ujar Gibran dalam pernyataan resminya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat telah menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/3/2025). Aksi ini dilakukan untuk menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sebelumnya telah dijadwalkan lebih awal.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut Menteri PANRB agar mencabut surat edaran yang mengatur perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024. Mereka menginginkan pemerintah tetap berpegang pada jadwal yang telah disusun sebelumnya.
Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pegawai PPPK baru akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Jadwal ini berbeda dari jadwal awal, di mana peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Baca Juga: Sambil Bawa Keranda, Ribuan CPNS dan CPPPK Sultra Demo Tolak Penundaan Pengangkatan
Selain itu, peserta yang lolos seleksi PPPK tahap pertama awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025. Adapun tahap kedua, semula direncanakan pada Juli 2025.
Namun, dengan adanya perubahan kebijakan ini, jadwal pengangkatan ASN menjadi lebih lama dari yang direncanakan sebelumnya.
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disebabkan oleh jumlah formasi ASN yang cukup besar. Berdasarkan data, pemerintah telah menetapkan formasi sebanyak 1.017.000 untuk PPPK dan 248.970 untuk PNS. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Akibatnya, belanja pegawai ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah memperkirakan anggaran yang dialokasikan untuk ASN tahun 2025 mencapai Rp 521 triliun. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS