Mensos Risma Pastikan Percepatan Penyaluran Bansos

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 26 Juli 2021
0 dilihat
Mensos Risma Pastikan Percepatan Penyaluran Bansos
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Foto: Repro Instagram @tri.rismaharini

" BPNT dan PKH diberikan secara beriringan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, memastikan akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Dalam kondisi normal, kata dia, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan).

"Kemudian pada saat COVID-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ujar Risma di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Ia menyampaikan, dari enam bulan yang ditargetkan, pemerintah telah menyalurkan BST untuk periode Januari-April, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per KPM. Sedangkan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 disalurkan pada bulan Juli ini.

Sementara itu, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.

Risma menuturkan pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus.

“Jadi, mestinya dia [KPM] hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” kata Risma.

Adapun besaran PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan komposisi keluarganya.

“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya. Sehingga total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta (jiwa) sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” ungkapnya.

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM kata Risma, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.

“Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenaker Diminta Perbaiki Target Sasaran Penerima Bantuan Subsidi Upah

Baca Juga: Pemerintah Kembali Terbitkan Tiga Aturan Pelaksanaan PPKM

Ia memaparkan, jumlah penerima BPNT ialah 18,8 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 10 juta di antaranya termasuk keluarga penerima PKH.

“Artinya, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Nah ini di bulan Juli ini disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20 juta tadi,” tandasnya.

Mensos juga menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.

“Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga