Menyoal Isu Sampah, DLHK Kota Kendari Minta Masyarakat Patuhi Ini

Apriliana Suriyanti, telisik indonesia
Selasa, 28 Desember 2021
0 dilihat
Menyoal Isu Sampah, DLHK Kota Kendari Minta Masyarakat Patuhi Ini
Tampak warga sedang membuang sampah, namun tidak tepat di dalam TPS. Foto: Apriliana Suriyanti/Telisik

" DLHK Kota Kendari tak henti-hentinya mengimbau warga agar membuang sampah tepat waktu dan tepat pada tempatnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari tak henti-hentinya mengimbau seluruh warga agar membuang sampah tepat waktu dan tepat pada tempatnya.

Tepat waktu yang dimaksud yakni berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Sampah dan Jadwal Waktu Pembuangan Sampah, yaitu pukul 18.00-06.00 Wita.

Sedang tepat pada tempatnya yakni membuang sampah tepat di dalam, bukan di luar tempat pembuangan sampah (TPS).

Kepala Bidang Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kota Kendari, Adi Jaya Purnama mengungkapkan, hendaknya masyarakat membuang sampah di malam atau subuh hari sebab armada pengangkut sampah bergerak mulai pukul 3 dini hari.

"Yang kami perhatikan, warga membuang sampah mengikuti jam keluarnya dia dari rumah, sehingga tidak pernah ditemukan TPS yang bersih," tuturnya pada Telisik.id, Selasa (28/12/2021).

Ia menilai, jika masyarakat tertib lakukan pembuangan sampah sesuai dengan aturan, maka bisa dipastikan tak ada sampah liar berserakan.

"Isu sampah sensitif, ini menjadi masalah bersama bukan hanya masalah DLHK. Tapi saya bisa menjawab, Pemkot hari ini sudah kuat, siap mengangkut, tinggal bagaimana masyarakat agar kiranya tertib dan benar dalam membuang sampah," jelasnya.

Baca Juga: BPOM Sultra Temukan Produk Tak Layak di Pasaran, Termasuk 277 Item Kosmetik

Selanjutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak ditemukan warga yang membuang sampah di tempat-tempat liar, seperti di bahu jalan dan di lokasi yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.

Meski demikian, DLHK terus lakukan edukasi secara langsung dan tidak langsung, lewat pemerintah setempat dan media sosial agar kiranya masyarakat tak membuang sampah kecuali di TPS yang sudah disediakan.

"Buanglah sampah dengan benar, di dalam TPS, bukan pakai sistem lempar yang membuat sampah berserakan di luar TPS," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala DLHK Kota Kendari, Nismawati mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menjaga kebersihan Kota Kendari dari tumpukan sampah.

Baca Juga: Mahasiswa Tolak E-Voting Pemira UHO 2021, Rektor UHO Ikut Terhimpit dan Berpanas-panasan Demi Berdiskusi

"Pelayanan pengangkutan sampah kami lakukan di seluruh wilayah Kota Kendari dengan harapan tak ada sampah 1x24 jam," ucapnya.

Nismawati berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah. (B)

Reporter: Apriliana Suriyanti

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga