Pemkot Kendari Siapkan Rencana Pembangunan Daerah Masa Transisi

Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 15 Februari 2022
0 dilihat
Pemkot Kendari Siapkan Rencana Pembangunan Daerah Masa Transisi
Kepala Bappeda mempresentasikan RPD Kota Kendari yang akan menjadi panduan dalam melanjutkan pemerintahan di Kota Kendari periode 2023-2026.Foto: Sumarlin/Telisik

" Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, RPD ini akan menjadi acuan dari pemerintahan yang akan melanjutkan masa jabatan Wali Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) masa transisi tahun 2023-2026. RPD ini akan menjadi acuan pembangunan setelah selesainya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022.

Sebelum ditetapkan, Bappeda Kota Kendari melakukan konsultasi publik terhadap RPD ini.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, RPD ini akan menjadi acuan dari pemerintahan yang akan melanjutkan masa jabatan Wali Kota Kendari.

"Bahasa teknisnya masa transisi karena nanti setelah tahun 2022 akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk melanjutkan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kota Kendari," ungkapnya.

Wali kota meminta masyarakat yang ikut terlibat dalam penyusunan RPD ini agar memberikan kritik dan masukan terhadap dokumen perencanaan ini, karena akan menjadi acuan atau referensi kepala Organisasi Perangkat Daerah hingga di tingkat kelurahan dalam menjalankan pemerintahan di Kota Kendari.

Baca Juga: Udang Vaname dan Gurita Jadi Komoditi Andalan Sultra untuk Diekspor

Sedangkan Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, RPD Kota Kendari periode 2023-2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota.

"Dokumen ini Akan menjadi buku pintar atau pedoman wali kota terpilih nantinya," ungkap Ridwansyah.

RPD Kota Kendari tahun 2023-2026 meliputi peningkatan dampak sosial ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana. Pengembangan sumber daya manusia, Kebudayaan dan pariwisata. Penyediaan infrastruktur perkotaan, perumahan dan pemukiman. Kemudian pembinaan ideologi, tata kelola penduduk dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Tuntutannya tak Dipenuhi, TKBM Tunas Bangsa Mandiri Pilih Bermalam di DPRD Sultra

Ridwansyah menargetkan, dokumen perencanaan ini tuntas awal bulan Maret dalam bentuk peraturan wali kota, namun sebelumnya akan dikonsultasikan pada Pemda Sultra. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga