Merasa Tak Dihiraukan, Pedagang Pasar Basah Mandonga Tolak Perpanjangan Kontrak dengan PT Kurnia
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Kamis, 10 Maret 2022
0 dilihat
Tampak luar pasar basah mandonga yang ditahun 2023 mendatang akan berakhir masa kontrak pengelolaannya. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik
" Masa kontrak pengelola Pasar Basah Mandonga akan berakhir pada tahun 2023 mendatang "
KENDARI, TELISIK.ID – Masa kontrak pengelola Pasar Basah Mandonga akan berakhir pada tahun 2023 mendatang. Namun para pedagang menolak, jika pemerintah Kota Kendari memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Kurnia.
Salah seorang pedagang, Hery Iskandar dengan lantang mengatakan, para pedagang di pasar itu sudah tidak mau dengan pengelola yang lama. Pedagang inginkan pengelolaan dikembalikan kepada pemerintah Kota Kendari.
Bukan tanpa sebab, menurutnya selama kurang lebih 20 tahun pengelola pasar tersebut, PT Kurnia tidak pernah konsisten dalam mengelola pasar yang terletak di pusat kota itu.
"Pokoknya tidak pernah ada hubungan baik antara pengelola dan pedagang. Misalnya kalau kita ada keluhan, teman-teman di bawah ada banjir tapi tidak ada respon. Ujung-ujungnya teman-teman sering melarikan masalah ini ke DPRD atau di Pemkot," jelasnya, Kamis (10/3/2022).
Tapi kata dia, DPRD dan Pemkot tidak mempunyai ruang untuk membantu rakyatnya dalam hal ini pedagang, karena terikat kontrak oleh pihak ketiga dan hal tersebut menyebabkan dilema.
Selama ini telah beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak DPRD. Namun kata dia, pihak ketiga tersebut tidak pernah kooperatif setiap ada undangan rapat dengar pendapat (RDP).
"Itu alasan teman-teman pedagang sehingga kontrak itu tidak ingin diperpanjang. Karena jauh sebelumnya itu, banyak masalah yang tidak pernah selesai, atap bocor, banjir, terus juga masalah parkiran," ungkapnya.
Baca Juga: Dampak Kelangkaan Minyak Goreng Berimbas ke Warung Makan di Kendari
Lanjut, Hery bahkan berani menjamin 100 persen pedagang di pasar itu menolak jika kontrak tersebut diperpanjang, karena tidak berbanding lurus antara hak dan kewajiban.
Olehnya itu, pihaknya sangat berharap agar pengelolaan pasar tersebut dikembalikan di Pemkot agar dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga para pedagang bisa lebih layak dalam berdagang.
Tidak hanya pedagang, Manajer Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengirimkan telaah terkait operasional pasar basah mandonga.
Kata dia, berarti sudah banyak kesalahan yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut, sehingga dirinya juga merekomendasikan agar tidak dilakukan perpanjangan kontrak.
"Hak-hak pedagang, fasilitas dan basemen itu banyak yang mengeluh karena genangan air, kemudian saat rapat RDP sebelumnya, kita sepakat menjadi tanggung jawab pihak ketiga, namun itu tidak dijalankan oleh mereka," jelasnya.
Sementara itu pedagang lainnya, Haidar Abud, penjual jam tangan dan Riswan, penjual ikan, yang sudah berdagang sejak 19 tahun lalu di pasar tersebit, juga menolak keras perpanjangan kontrak pengelola pasar tersebut.
Baca Juga: COVID-19 di Kendari Tersisa 172 Kasus
Karena kata mereka, semenjak berdirinya pasar tersebut, sama sekali tidak pernah ada perbaikan.
"Saya orang paling senior di pasar ini, jadi saya tau," ucap Haidar.
Kemudian Riswan menyampaikan, pihak ketiga tidak mengusahakan parkiran sejak berdirinya pasar.
"Baru kalau kita mengeluh, tidak dihiraukan," katanya. (A)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin