Merasa Tak Dirugikan, Ahli Waris Pulau Pendek Tarik Laporan

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Jumat, 02 Oktober 2020
0 dilihat
Merasa Tak Dirugikan, Ahli Waris Pulau Pendek Tarik Laporan
Ahli waris Pulau Pendek, Hj. Sahibah (kedua dari kiri). Insert: surat pencabutan laporan polisi. Foto: Ist.

" Kami ahli waris telah sepakat menarik laporan tentang penjualan Pulau Pendek di kepolisian. "

BUTON, TELISIK.ID - Tanggal 24 September lalu, ahli waris Pulau Pendek resmi menarik laporan kasus penjualan Pulau Pendek melalui situs online OLX di Kepolisian Resort Buton.

H. Sahibah La Gambo, salah satu ahli waris mengatakan bahwa masalah penjualan Pulau Pendek sudah tidak ada lagi karena oknum yang memposting penjualan Pulau Pendek itu telah meminta maaf dan pihak ahli waris juga tidak merasa dirugikan.

"Kami ahli waris telah sepakat menarik laporan tentang penjualan Pulau Pendek di kepolisian," jelas Hj. Sahibah Kamis (1/10/2020).

"Sekarang tidak ada lagi masalah karena oknum yang telah memposting telah meminta maaf atas kelalaiannya," lanjutnya.

Hj. Sahibah juga kemudian menjelaskan bahwa pihak ahli waris juga tidak merasa dirugikan dengan iklan tersebut, malah merasa terbantu karena mereka berniat untuk mempromosikan pulau tersebut agar memberi manfaat untuk masyarakat sekitar.

AKP Dedi Hartoyo S.Pi, Kasat Reskrim Polres Buton saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa ahli waris telah menarik laporan atas oknum yang memposting penjualan Pulau Pendek melalui situs jual beli online.

Baca juga: Proyek Sambungan Air Bersih di Busel Disoal

"Memang benar sudah ada pencabutan laporan dari Hj. Sahibah Gambo selaku ahli waris Pulau Pendek," jelas AKP Dedi Hartoyo.

"Alasan pencabutan laporan ini, karena ahli waris merasa tidak dirugikan atas postingan itu," lanjutnya.

Beliau juga kemudian menjelaskan bahwa pihak yang memposting telah memberikan klarifikasi bahwa terdapat kesalahan redaksi dalam postingan itu yang seharusnya penjualan lahan tapi tertulis dalam postingan penjualan pulau.

Walaupun kedua pihak telah sepakat dan bermusyawarah untuk berdamai, tapi pihak kepolisian masih akan tetap mengadakan penyelidikan secara mendalam masalah ini.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang memposting penjualan Pulau Pendek ini, termasuk yang memberi kuasa, dan mereka telah mengakui postingan tersebut," katanya. (B)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga