Miris Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Hanya Dihadiri Belasan Pejabat Daerah

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 16 Juli 2024
0 dilihat
Miris Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Hanya Dihadiri Belasan Pejabat Daerah
Tampak kursi untuk para pejabat eselon II dan III dalam ruang paripurna yang kosong. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Rapat paripurna DPRD Kolaka Utara sesi kedua usai skorsing sidang untuk salat Ashar dimulai, hanya diikuti belasan pejabat daerah sementara lainnya memilih pulang "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (15/7/2024).

Sidang paripurna kali ini mengagendakan empat item kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi. Rapat pertama membahas Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025-2026.

Rapat paripurna pada sesi pertama masih diikuti para pejabat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara. Namun miris, rapat paripurna sesi kedua usai skorsing sidang untuk salat Ashar dimulai hanya diikuti belasan pejabat daerah sementara lainnya memilih pulang.

Pantauan Telisik.id, paripurna kedua dengan agenda pembahasan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Serta penyampaian laporan kinerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kolaka Utara terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Baca Juga: Daya Serap Anggaran Rendah, DPRD Muna Minta Pertanggungjawaban TAPD

Hanya diikuti 8 Kepala Dinas yakni Kadis Kesehatan, Kadis PUPR dan sekertaris, Kadis Kominfo, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB, Kadis Perikanan, Kadis Perpus, Kadis Dinsos, Kepala Bapenda, dan Perwakilan Satpol PP.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda, Kabag Ortala, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Kabag Pemerintahan.

Kepala Bidang (Kabid) SDA PUPR, Kabid Penataan Ruang PUPR, dan Kabid Cipta Karya PUPR. Turut hadir Plt Asisten III Setda Kolaka Utara.

Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari sangat  menyenangkan sikap para pejabat daerah lingkup Pemkab Kolaka Utara baik eselon II maupun eselon III yang mendapat undangan rapat paripurna DPRD namun tak hadir atau meninggalkan lokasi paripurna sebelum semua agenda kegiatan berakhir.

"Tentu ini menyedihkan, kita sudah menyebarkan undangan untuk para pejabat eselon II dan III tapi yang hadir sangat sedikit," ujar Ketua DPRD, Selasa (16/7/2024)

Sebagai pimpinan DPRD Kolaka Utara, Buhari meminta Bupati Kolaka Utara memberikan teguran keras kepada para pejabat daerah yang malas mengikuti rapat paripurna. Bahkan Sekertaris DPC Partai Demokrat ini meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melakukan penilaian kinerja para pejabat daerah tersebut.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD, Asisten 1 Setda Buton Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

"Ini tugas Baperjakat, pejabat yang berkinerja baik dipromosikan dan bagi mereka yang ogah-ogahan disanksi saja," imbuhnya.

Menurut Buhari, rapat paripurna amat penting. Realisasi anggaran yang disampaikan dalam paripurna mesti dipahami secara bersama-sama sehingga kelemahan pengelolaan anggaran tahun 2023 tidak lagi terulang di tahun 2024.

"Faktanya kejadiannya selalu berulang-ulang terus. Baik di evaluasi APBD karena seperti ini mereka malas mengikuti kegiatan paripurna dan juga rapat banggar," tukasnya. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga