Modus Licik Oknum Polisi di Nusa Tenggara Timur Cabuli Gadis 16 Tahun

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 07 Juni 2023
0 dilihat
Modus Licik Oknum Polisi di Nusa Tenggara Timur Cabuli Gadis 16 Tahun
Oknum polisi di Polres Manggarai Barat diduga mencabuli gadis 16 tahun. Foto: Ist.

" Oknum polisi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SR, diduga mencabuli gadis 16 tahun "

MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Oknum polisi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SR, diduga mencabuli gadis 16 tahun. Dalam aksi bejatnya itu SR menggunakan modus licik untuk mengelabui orang tua korban.

Koordinator JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS menceritakan kronologis awal dugaan kasus pemerkosaan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam lalu.

Sebelumnnya anak itu sempat menghilang dari rumah dan hilang kontak dengan orang tuanya. Karena hilang kontak, ayah anak ini melaporkan ke Polres Manggarai Barat.

Atas laporan tersebut, seorang oknum polisi berinisial SR yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan, berhasil menemukan anak itu. Ia kemudian mengantar anak itu ke rumah orang tuanya.

Di sana, SR pun menawarkan ide kepada orang tuanya supaya anaknya tinggal bersama dia di Labuan Bajo. Sebuah modus licik yang dipakai SR untuk memuluskan niat busuknya.

Ia berjanji kepada orang tuanya akan menjamin semua hal-hal yang anak itu butuhkan, termasuk uang sekolahnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Kolaka Utara

Namun, setelah mendapat persetujuan orang tuanya, anak itu bukan tinggal di rumah seperti yang SR janjikan, malah tinggal di kos dan SR pun berjanji untuk menyewakan kos itu.

Akhirnya pada Sabtu (8/4/2023) malam, SR pergi ke kos anak itu. Sampai di kos, pada malam hari sekitar pukul 24.00 Wita,  SR melancarkan aksi bejatnya.

"Polisi SR perkosa korban hingga pukul 03.00 Wita subuh tanpa henti. Korban sempat meronta, namun tak berhasil karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara,” beber Frederika Tanggu Hana melalui keterangannya, Selasa (6/6/2023) malam.

Korban selanjutnya diancam pada Senin (10/4/2023), SR menjemput korban di kos  yang ia sewa. SR kemudian membawa korban ke rumah orang tuanya.

Namun, sebelum berangkat ke kampung korban, SR mengancam korban supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua.

“Di tanggal 10 April 2023, korban dan terduga pelaku ke kampung korban. Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanjakan korban di depan orang tuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orang tua korban,” ungkap Frederika.

Mereka pun kembali lagi ke Labuan Bajo. Tetapi karena merasa trauma dan takut, korban menghilang dari kos yang sudah disewa oleh SR.

Namun tidak lama, polisi lain berinisial W menemukan korban. Polisi W kemudian membawa korban ke Polres Manggarai Barat. Di sana, polisi W menanyakan alasan korban menghilang.

Kepada polisi W,  korban mengaku alasan ia menghilang karena SR telah memperkosanya. Mendengar pengakuan korban, polisi W kaget.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Muna Barat Diduga Jadi Korban Pencabulan Sang Paman

Polisi W kemudian menyampaikan hal tersebut ke orang tua korban supaya membuat laporan polisi.

Mendengar itu, polisi SR langsung menemui orang tua korban di kampungnya. Di sana ia meminta orang tua korban agar mencabut laporan polisi. Namun, orang tua korban tidak menggubrisnya.

Setelah  laporan ke Polres Manggarai Barat, SR pergi ke kampung korban dan meminta orang tua korban untuk mencabut laporan. Bukan hanya itu, polisi SR juga mengancam orang tua korban untuk lapor balik orang tua korban.

Akan tetapi orang tua korban tetap tidak menggubrisnya dan berusaha agar laporan itu dapat diselesaikan oleh Polres Manggarai Barat. Saat ini laporan tersebut sudah di meja Kasat Reskrim.

Dihubungi wartawan, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Ridwan menjelaskan bahwa proses hukum sedang berjalan. Menurut Ridwan, kasus itu bukan kasus biasa.

“Jadi butuh proses. Sekarang masih proses lidik. Kami akan dalami terus dan akan tetapkan tersangkanya,” kata Ridwan. (A)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga