Muna Barat Berhasil Raih Rapor Hijau Penilaian Ombudsman

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 13 Desember 2023
0 dilihat
Muna Barat Berhasil Raih Rapor Hijau Penilaian Ombudsman
Muna Barat berhasil raih rapor hijau dalam penilaian Ombudsman Sulawesi Tenggara. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Penilaian Ombudsman Sulawesi Tenggara dari rapor kuning, Kabupaten Muna akhirnya kembali raih rapor hijau "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penilaian Ombudsman Sulawesi Tenggara dari rapor kuning, Kabupaten Muna akhirnya kembali raih rapor hijau.

Diketahui, Kabupaten Muna Barat merupakan daerah otonom baru yang masih berumur 9 tahun, namun Muna Barat mampu meraih penilaian rapor hijau dari Ombudsman, setelah mendapatkan rapor merah dan rapor kuning.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, target awal dalam pelayanan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 ialah rapor kuning, namun tak disangka setelah dievaluasi, Muna Barat berhasil naik satu tingkat menjadi rapor hijau.

Bahri katakan, walaupun saat ini penyelenggaraan pemerintahan di Muna  Barat masih banyak menggunakan gedung balai desa dan sekolah, namun pihaknya terus berupaya melayani masyarakat secara maksimal.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Tambah Insentif ke Ketua RT dan RW

"Kuncinya ikhlas, bekerja sama dan semangat melayani masyarakat," kata Bahri, Rabu (13/12/2023).

Untuk itu, ia memberikan apresiasi dan rasa terimakasih terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran yang telah sukses mengubah wajah pelayanan publik di Muna Barat, dari dulunya mendapat rapor merah kini menjadi rapor hijau.

Saat ini, pemerintah setempat masih menunggu hasil perengkingan 10 kabupaten terbaik yang akan diundang untuk menerima penghargaan.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Muna Barat, Masrul mengatakan yang dilakukan pihaknya sehingga memperoleh rapor hijau, yakni dengan pengidentifikasian dokumen yang diwajibkan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, mengidentifikasi sarana dan prasarana  pelayanan publik yang ada dan belum ada pada semua OPD pelayanan publik, dan membuat perencanaan tindak lanjut untuk diberikan kepada pimpinan.

Baca Juga: Harga Beras Melonjak Jelang Nataru, Pemda Muna Barat Beri Subsidi

Selanjutnya, pimpinan memberikan anggaran kepada DPMPTSP untuk melaksanakan bimtek peningkatan kualitas pelayanan publik selama dua hari kepada seluruh OPD yang diikuti oleh kadis, sekretaris, serta pejabat dan staf yang menangani pelayanan dan pengaduan, pimpinan mengalokasikan lagi anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasaran pelayanan publik di semua OPD pelayanan dan semuanya dapat diselesaikan sebelum penilaian, serta pendampingan tetap di pihaknya termasuk aspek kompetensi petugas-petugas layanan.

Untuk peserta dalam penilaian ombudsman ini terdiri dari DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, RSUD, Kemudian peserta dari puskesmas masing-masing terdiri dari 1 orang kepala puskesmas dan 1 orang petugas pengaduan dari 15 puskesmas yang ada di Muna Barat.

"Sehingga total peserta dalam kegiatan penilaian itu berjumlah 54 orang," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga