Nelayan dan Petani Tak Tersentuh Bantuan COVID-19, Pemerintah Dinilai Tak Adil

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 30 Agustus 2020
0 dilihat
Nelayan dan Petani Tak Tersentuh Bantuan COVID-19, Pemerintah Dinilai Tak Adil
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Nur Soetjipto. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Selama ini mereka dilupakan sebagai yang terdampak COVID-19. Saya lihat program-program pemerintah selama pandemi ini tak ada yang mengarah membantu mereka. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Mulai digelontorkannya bantuan langsung tunai untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah, dinilai tidak adil.

Pasalnya, buruh tani dan nelayan juga merasakan dampak dari pandemi COVID-19, sehingga perekonomian kelompok masyarakat tersebut juga terpuruk.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Noer Sutjipto mengatakan, pemerintah diharapkan membantu juga perekonomian nelayan dan buruh tani yang ada di Indonesia.

“Selama ini mereka dilupakan sebagai yang terdampak COVID-19. Saya lihat program-program pemerintah selama pandemi ini tak ada yang mengarah membantu mereka,” jelas pria asal Trenggalek ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (31/8/2020).

Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan, pemerintah lebih memperhatikan kelas pekerja atau buruh untuk selalu disuntik pendapatannya.

Baca juga: SiLPA Muna 2019 Rp 53 Miliar

”Lalu kenapa nelayan dan petani tak pernah disinggung untuk diberi bantuan,” sambungnya.

Dibeberkan oleh Noer Sutjipto, kondisi nelayan dan buruh tani saat pandemi COVID-19 juga mengalami keterpurukan di sektor ekonomi. Mereka tak bisa melaut dan pergi ke sawah karena pandemi. Yang lainnya, buruh atau pekerja pabrik masih bisa punya penghasilan. Kalau nelayan dan buruh tani kecil, tentunya saat ini sudah tak dapat penghasilan.

Noer Sutjipto melihat ada ketidakadilan yang ditampilkan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya di tengah pandemi COVID-19.

“Kalau alasannya nelayan dan buruh tani tak punya BPJS tenaga kerja, bisa saja pemerintah menggelontorkan bantuan buat petani melalui Kartani (kartu tani) atau lewat asuransi nelayan. Saya mencontohkan di Jatim jumlah nelayan ada 260 ribu yang punya kartu nelayan, begitu juga buruh petani. Bantuan bisa disalurkan lewat sana sebagai pengganti BPJS tenaga kerja untuk penyaluran bantuannya,” tutupnya.

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga