Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD Hingga SMA

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 16 Oktober 2020
0 dilihat
Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD Hingga SMA
Terduga Pelaku (kiri kedua) saat ditangkap oleh Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

" Iya benar sudah kita amankan pelaku. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan. Nanti kita sampaikan proses hukumnya. "

DELI SERDANG, TELISIK.ID - Seorang pelaku pencabulan berinisial, SS (44), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi.

Pria tersebut ditangkap karena kasus tindak pidana pencabulan dengan berhubungan badan terhadap anak di bawah umur. Pelaku dilaporkan oleh Khairiah (47) di Polres Deli Serdang, pada Rabu (7/10/2010).

Informasi yang dihimpun Telisik.id, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial B (17) yang tak lain dari anak kandung pelaku sendiri.

Khairiah yang merupakan Ibu korban mengatakan, kronologi dugaan pencabulan pelaku tersebut berawal ketika korban tinggal di rumah bersama pelaku. Aksi dugaan pelaku terhadap korban, mulai dari duduk bangku SD hingga SMA.

Dia menuturkan aksi pelaku terhadap korban, terakhir pada hari Selasa 6 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: LBH Kepton Minta Polres Tindak Lanjuti Laporan Penembakan Mahasiswa

Korban yang merasa dirugikan ini mengadu kepada Ibu kandungnya setelah terakhir mencabulinya oleh ayahnya, SS. Ibu kandungnya juga memberitahukan kepada keluarga tempatnya kepada paman korban.

Adanya aksi dugaan pelaku tersebut, korban disarankan buat laporan pengaduan di Polres Deli Serdang. Laporan tersebut telah diterima oleh petugas Kepolisian Polres Deli Serdang.

Berdasarkan SP Kap kepolisian bernomor: 370 / X /2020/ Sat Resktim, tanggal 14 Oktober 2020, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dikediamannya, di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mendagi melalui Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.

"Iya benar sudah kita amankan pelaku. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan. Nanti kita sampaikan proses hukumnya," katanya kepada Telisik.id, Jumat (16/10/2020). (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga