Nusa Tenggara Timur Dinyatakan Zona Hijau Bebas PMK

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 04 Januari 2023
0 dilihat
Nusa Tenggara Timur Dinyatakan Zona Hijau Bebas PMK
Sapi di Nusa Tenggara Timur bebas PMK. Foto: Berto Davids/Telisik

" Wilayah Nusa Tenggara Timur dinyatakan berstatus zona hijau bebas dari serangan penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan demikian hewan ternak di wilayah tersebut sudah dijamin keamanannya untuk diperjual belikan "

KUPANG, TELISIK.ID - Wilayah Nusa Tenggara Timur dinyatakan berstatus zona hijau bebas dari serangan penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan demikian hewan ternak di wilayah tersebut sudah dijamin keamanannya untuk diperjual belikan.

Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang, Yulius Umbu menyebut, Nusa Tenggara Timur dikatakan bebas atau masuk zona hijau PMK dibuktikan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel darah lebih dari 10 ribu oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.

Atas dasar itu, dalam waktu dekat segera dilaksanakan deklarasi wilayah bebas kasus PMK agar menarik para investor masuk dan merasa nyaman saat membeli ternak.

Baca Juga: Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Warangga Muna

Baca Juga: Pembangunan Indomaret di Muna Barat Dinilai Bisa Matikan UMKM

"Kami bisa buktikan masuk zona hijau karena dari sejumlah sampel yang diambil lalu diperiksa, tidak ada hasil yang positif karena itu secepatnya kami mendeklarasikan bebas kasus PMK agar menarik para investor untuk masuk beli ternak sapi," jelasnya.

Upaya pencegahan lanjut Yulius, dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan di seluruh 13 wilayah kerja. Caranya, memeriksa orang yang membawa ternak atau produk ternak melalui pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas negara (PLBN). Ini dilakukan rutin 24 jam.

Sementara itu seorang pembeli sapi, Belasius mengatakan, sangat senang jika Nusa Tenggara Timur sudah bebas dari PMK.

"Selama ada PMK kami yang pebisnis jual beli sapi sangat suka. Bersyukur kalau Nusa Tenggara Timur secepatnya deklarasi bebas PMK," kata Belasius. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga