OJK Sultra : Aduan Korban Skimming Bank BNI Capai 123 Orang

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 24 Januari 2020
0 dilihat
OJK Sultra : Aduan Korban Skimming Bank BNI Capai 123 Orang
Korban skimming nasabah BNI Kendari makin bertambah. Foto : Istimewa

" Jadi hampir semua pengaduan tuntas diselesaikan. Rencana yang sembilan orang tadi, akan dibayarkan hari ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, terus mengawal kasus skimming yang terjadi pada nasabah bank BNI Kendari. Hingga kini total aduan nasabah sudah mencapai 123 orang.

Kepala Sub-bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Sulawesi Tenggara, Ridhoni Marisson Hasudungan Hutasoit mengatakan, hingga Kamis (23/1/2020) sebanyak 123 pengaduan yang masuk dan tinggal 9 yang belum terbayarkan.

"Jadi hampir semua pengaduan tuntas diselesaikan. Rencana yang sembilan orang tadi, akan dibayarkan hari ini ," ungkapnya.

OJK sebagai regulator dan pengawas di bidang perbankan dan jasa keuangan, sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan pihak bank dalam menangani kasus ini.

"Untuk OJK sangat mengapresiasi gerak cepat BNI Kendari, dalam menangani kasus ini.Sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Selanjutnya, pihak BNI akan terus membuka layanan pengaduan kasus skimming ini sampai semua masyarakat tertangani," ujarnya.

Sebelumnya pada Sabtu hingga Minggu, BNI menerima laporan dari 47 orang. Selanjutnya, laporan berikutnya yang diterima pada Senin lalu, yaitu sebanyak 51 nasabah, dan telah dikembalikan sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, laporan nasabah yang diterima pada Selasa, yaitu sebanyak 17 orang, dimana dananya juga akan dikembalikan pada hari ini. Dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: SAR Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Buton Selatan

Kepala BNI Sultra, Muzakkir mengungkapkan, BNI Cabang Kendari belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena masih melakukan koordinasi dengan Kantor BNI pusat di Jakarta.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin

TAG:

OJK Sultra

Baca Juga