Ojol Resmi Dapat THR 2025 Secara Tunai, Begini Skema Diterima Driver Maxim, Grab dan GoTo

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 08 Maret 2025
0 dilihat
Ojol Resmi Dapat THR 2025 Secara Tunai, Begini Skema Diterima Driver Maxim, Grab dan GoTo
Pengemudi ojek online akan mendapatkan THR 2025. Foto: Repro Antara.

" Para mitra driver dari berbagai aplikasi seperti Maxim, Grab dan GoTo menantikan kepastian skema serta nominal yang akan diberikan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) pada 2025 menjadi perhatian publik. Para mitra driver dari berbagai aplikasi seperti Maxim, Grab dan GoTo menantikan kepastian skema serta nominal yang akan diberikan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengusulkan agar THR bagi pengemudi ojol diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, kepastian mengenai skema pemberian THR tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Pemerintah ingin memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk aplikator dan pengemudi.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengutamakan dialog dalam menentukan kebijakan ini. Meskipun pemerintah memiliki wewenang untuk mewajibkan aplikator memberikan THR, pendekatan musyawarah tetap menjadi prioritas.

"Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (8/3/2025).

Dia menambahkan bahwa proses perumusan kebijakan ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak aspek, termasuk kompleksitas sistem kerja para pengemudi ojol.

"Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa mengcover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Siapkan THR ASN dan TNI-Polri 2025 Rp 50 Triliun, Simak Bocoran Jadwal Pencairannya

Pihak aplikator menyatakan siap untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi mereka. Beberapa perwakilan aplikator menyampaikan kesiapan mereka dalam diskusi bersama pemerintah.

"Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," kata Yassierli.

Maxim Beri Bantuan Hari Raya

Selain THR dari pemerintah, driver ojol yang bermitra dengan Maxim juga dipastikan akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR). Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, menyampaikan bahwa pencairan BHR akan dilakukan menjelang Lebaran

Proses pencairan ini akan dimulai sekitar dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujar Widhi seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Meski sudah dipastikan akan diberikan, Maxim masih mempertimbangkan bentuk penyaluran BHR ini. Pihak manajemen belum dapat memastikan apakah bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang.

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Desakan dari Komunitas Pengemudi

Tuntutan agar pengemudi ojol mendapatkan THR semakin kuat setelah berbagai serikat pekerja dan komunitas pengemudi menggelar aksi demonstrasi. Aksi ini berlangsung di depan kantor Kemenaker sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan kebijakan terkait THR bagi driver ojol.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja.

"Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha)," katanya.

Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan turut mendukung perjuangan driver ojol untuk mendapatkan THR. Menurutnya, skema kerja pengemudi ojol saat ini seringkali tidak memberikan kepastian pendapatan dan perlindungan yang memadai.

"Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk," ujarnya.

Baca Juga: THR ASN dan PPPK Cair 10 Hari Sebelum Lebaran 2025, Ini Kriteria Tak Berhak Terima

Setiap hari, pengemudi ojol harus menghadapi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan, serta kebijakan sepihak dari aplikator yang sering merugikan mereka.

"Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta perburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi," tambah Lily.

GoTo dan Grab Siapkan Bantuan Hari Raya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab Indonesia juga menyatakan bahwa mereka sedang menyiapkan bantuan bagi mitra pengemudi. Namun, kedua perusahaan tersebut belum merinci bentuk dan besaran bantuan yang akan diberikan.

GoTo menyebut bahwa mereka sedang menyiapkan skema Tali Asih Hari Raya, sementara Grab Indonesia akan memberikan Bantuan Hari Raya (BHR). Meskipun demikian, belum ada kepastian apakah bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk lain. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga