Optimalkan PAD, Wakil Ketua DPRD Sarankan BUMD Kelola Tambang Nikel di Kolaka Utara
Muh. Risal H, telisik indonesia
Minggu, 25 Mei 2025
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair dorong pemkab terlibat langsung kelola tambang nikel. Foto: Muh. Risal H/Telisik.
" Pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun dari sektor pertambangan, jika dikelola secara profesional dan transparan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terlibat langsung dalam pengelolaan tambang nikel melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, selain dari dana bagi hasil (DBH), pengelolaan langsung sumber daya alam (SDA) berupa nikel oleh BUMD dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolaka Utara serta keuntungan untuk BUMD.
"Pemda harus berani mengambil alih lokasi-lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kosong atau telah dicabut, serta melakukan pendekatan ke Pemerintah Pusat agar IUP yang akan berakhir masa berlakunya bisa dialihkan ke BUMD," terangnya via WhatsApp, Minggu (25/5/2025).
Kata Syair, pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun dari sektor pertambangan, jika dikelola secara profesional dan transparan.
"Kalau pemda berhasil mengambil mengalihkan IUP yang masa aktifnya akan berakhir, maka daerah akan mendapatkan PAD Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun per tahunnya," ujarnya.
Keterlibatan langsung BUMD, ujar Chay, pada pengelolaan sektor pertambangan nikel di Kolaka Utara merupakan salah satu trobosan baru dan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi PAD.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Bombana, Polisi Sita Ekskavator
Dengan income yang begitu besar tiap tahun, lanjutnya, Pemkab Kolaka Utara dapat melakukan percepatan pembangunan daerah tanpa harus menunggu kucuran dana dari pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Saat ini, total APBD Kolaka Utara sebesar Rp1 triliun, sekitar Rp 200-300 miliar digunakan untuk belanja rutin. Lebihnya, Rp 600-700 miliar dialokasikan untuk program pembangunan.
"Jumlah ini sangat terbatas jika kita ingin membuat lompatan besar dalam pembangunan daerah," tukasnya.
Sekretaris DPC PKB Kolaka Utara ini menuturkan, berdasarkan RPJMD, Pemkab Kolaka Utara menargetkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal.
Namun keterbatasan ruang fiskal menghambat realisasi target-target strategis tersebut, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur dasar.
"Tidak mungkin pemda terus bergantung pada Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dari pusat, apalagi saat ini kondisi ekonomi nasional sedang menantang akibat tekanan global," jelasnya.
Diketahui, Kabupaten Kolaka Utara memiliki sumber daya alam yang melimpah khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan/kelautan dan pertambangan nikel.
Baca Juga: Tersandung Korupsi Tambang, Kepala KUPP Kolaka Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan
Tidak heran jika daerah hasil pemekaran Kabupaten Kolaka ini digadang-gadang menjadi kawasan segitiga emas perkembangan ekonomi baru di Sulawesi Tenggara.
Kabupaten Kolaka Utara memiliki cadangan nikel dan areal kawasan pertambangan nikel terbesar kedua di Sulawesi Tenggara dengan 32 persen cadangan nikelnya.
Kolaka Utara hanya dikalahkan Kabupaten Konawe Utara yang cadangan nikelnya mencapai 45 persen lahan dan IUP yang pengembangannya sampai 100 tahun ke depan cadangan nikelnya tak akan habis. (C)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS