SURABAYA, TELISIK.ID - Tim Penindakan KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Kali ini yang menjadi sasaran OTT adalah penegak hukum, antara lain hakim PN Surabaya, panitera dan pengacara. Hakim yang diciduk berinisial IH, panitera berinisial H, sedangkan pengacara belum diketahui identitasnya.
Para penegak hukum tersebut terjaring OTT karena dugaan suap untuk pengurusan perkara seorang pengusaha di PN Surabaya. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan uang ratusan juta rupiah.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan OTT KPK terhadap hakim, panitera dan pengacara. Namun, ia belum mengetahui siapa hakim dimaksud dan apa kasusnya.