PAD PBB di Muna Tahun Ini Ditargetkan Rp 6,5 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 26 Juli 2022
0 dilihat
PAD PBB di Muna Tahun Ini Ditargetkan Rp 6,5 Miliar
Bupati Muna, LM Rusman Emba melakukan pembayaran PBB pada Bank Sultra. Foto: Sunaryo/Telisik

" Target tersebut naik bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 2,8 miliar "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini, Pemkab kembali menaikkan target PAD yang bersumber dari pajak bumi bangunan (PBB) tingkat pedesaan dan perkotaan.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna, Lumban Gaol menerangkan, penerimaan PAD dari PBB ditargetkan menjadi Rp 6,5 miliar. Target tersebut naik bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 2,8 miliar.

"Kenaikan PBB dilakukan setelah dilakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP)," kata Lumban, Selasa (26/7/2022).

Untuk mencapai target PAD itu, dibutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak, khususnya para camat dapat memonitor permasalahan yang ada di desa/kelurahan.

Baca Juga: Diduga Pekerjaan Fisik di Buton Utara Tak Terealisasi Malah Dilaporkan 100 Persen

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, kenaikan PBB ada tingkat kelasnya. Artinya, wilayah kecamatan di perkotaan seperti Katobu, Batalaiworu dan Duruka, tidak akan sama dengan kecamatan lain.

"Kita pahami, kondisi ekonomi masyarakat di perkotaan jauh berbeda dengan pedesaan. Makanya, NJOP-nya dibedakan," kata Rusman.

Baca Juga: Usai Ditolak Panitia, Calon Kepala Desa di Buton Utara Bakal Menggugat ke PTUN

Mantan senator DPD-RI itu mengaku, tahun 2020-2021, penerimaan PAD dari PBB tidak signifikan. Hal tersebut dimaklumi, karena situasi pandemi COVID-19. Nah, tahun ini Pemkab mencoba menaikkan PBB.

"Kenaikan PBB ini, juga bisa membantu masyarakat. Karena secara otomatis, nilai jual tanahnya akan meningkat," tukasnya.

Kenaikan PBB itu ditandai dengan penyerahan Surat Pemeberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 kepada camat. Kemudian, dimulai dengan pembayaran PBB oleh Bupati LM Rusman Emba, Ketua DPRD La Saemuna dan Sekda Eddy Uga. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga