Pagar Proyek Kantor Wali Kota Kendari Rusak Akibat Demo, Sulkarnain: Masih Batas Kewajaran

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Selasa, 12 April 2022
0 dilihat
Pagar Proyek Kantor Wali Kota Kendari Rusak Akibat Demo, Sulkarnain: Masih Batas Kewajaran
Pagar proyek kantor Wali Kota Kendari mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi mahasiswa, pada Senin 11 April 2022. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

" Akibat demonstrasi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus mengakibatkan pagar proyek kantor Wali Kota Kendari ikut mengalami kerusakan "

KENDARI, TELISIK.ID - Akibat demonstrasi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus yang ada di Kota Kendari di area kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakibatkan pagar proyek kantor Wali Kota Kendari ikut mengalami kerusakan, Senin (11/4/2022).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menilai, hal tersebut masih dalam batas kewajaran dan dapat diterima.

"Secara sepintas relatif masih dalam batas yang bisa diterima," katanya, Selasa (12/4/2022).

Meski demikian, politisi PKS ini mengingatkan mahasiswa atau pun massa aksi, agar sebisa mungkin jika hendak menyampaikan aspirasi, dilakukan dengan cara-cara baik sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi di DPRD Sultra Ricuh, Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

"Saya mengapresiasi masyarakat termasuk mahasiswa yang ingin mengekspresikan pendapat dan pandangannya, tetapi dengan cara yang benar, termasuk tidak merusak fasilitas umum," ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Publik Rusak saat Demo, Ketua DPRD Sultra: Harus Diproses Hukum

Karena kata dia, ketika merusak fasilitas dan terjadi kerugian, pasti akan dilakukan perbaikan kembali dan akan menggunakan anggaran negara yang itu juga bersumber dari masyarakat.

"Kita sudah memerintahkan untuk dikalkulasi kerusakan-kerusakannya apa saja," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam aksi demo yang mengakibatkan kerusakan, mahasiswa menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas penyebab kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta menstabilkan kembali harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako), juga menolak rencana penundaan pemilu 2024. (C)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Kardin

Baca Juga