

SURABAYA, TELISIK.ID - Bentrok antara mahasiswa penolak UU Omnibus Law dan petugas gabungan di Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020), tak bisa dihindari.
Mahasiswa berusaha untuk memaksa masuk grahadi dan berusaha melempari petugas dengan barang seadanya dan merusak sejumlah lampu di depan Grahadi Surabaya.
Pantauan Telisik.id, petugas akhirnya menembakkan gas air mata dan mengerahkan personelnya untuk mengejar mahasiswa yang melakukan aksi.
Petugas juga menggunakan Water Canon untuk membubarkan mahasiswa yang melakukan aksi. (B)